Mohon tunggu...
yusril iza
yusril iza Mohon Tunggu... Lainnya - Volunteer

Belajar dari hal yang sederhana

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Catatan Kasus Human Trafficking di Asean, Negara Manakah yang Paling Banyak Kasusnya?

28 Maret 2024   20:16 Diperbarui: 28 Maret 2024   20:16 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kasus secara angka, Global Organized Crime Index menyebutkan bahwa Myanmar memiliki kasus 2023 sebanyak 657,000 orang dengan total populasi 54,410,000 (ocindex.net.2023). Oleh karena itu Myanmar adalah negara yang cukup tinggi dan terjadi peningkatan kasus kriminal di negara. Disisi lain, Myanmar juga merupakan negara operasi penyeludupan manusia di Asia Tenggara dan Subkawasan Mekong Besar. Hal inilah yang membuat kenapa Myanmar tidak dapat mengurangi kasus human trafficking di negara bahkan menjadi negara perantara yang disebutkan di atas.

Filipina

Secara data skor Kriminal di Asia Tenggara, menurut Global Organized Crime Index bahwa tahun 2023 kasus human trafficking mencapai 6.63 Poin. Hal ini justru menurun dari tahun 2021 sebanyak 6,84 poin. Penyebab penurunan skor kriminal ini, salah satu ada di penegakan hukum dan pengurangan pengangguran dalam negeri. Meskipun skor kriminal menurun, namun tidak dalam klasifikasi human trafficking. Pada tahun 2021 sampai 2023 terjadi peningkatan sebanyak 1.0 poin, di mana tahun 2021 skor human trafficking sebanyak 7.00 poin dan meningkat pada tahun 2023 sebanyak 7.50 poin (ocindex.net/philippine.2023).

Human trafficking di Myanmar sebagai masalah yang cukup rentan, di mana warganya diperdagangkan untuk tujuan menjadi buruh dan eksploitasi seksual, baik dalam negeri maupun internasional. Penyebab adannya kerentanan ini, terjadi disebabkan wabah Covid 19. Covid 19 telah mengakibatkan kemiskinan sehingga menyebabkan peningkatan jumlah anak di bawah umur yang diperdagangkan untuk kerja sama di sejumlah industri. 

Berdasarkan angka kasus, Filipina dalam kasus human trafficking yaitu sebanyak 859,000 orang dengan populasi penduduk 109,581,000 orang. Filipina telah memiliki aturan sebagai payung hukum dalam perlindungan korban. Di mana terdapat Regulasi Implementasi Undang-Undang Republik no 9208 sebagaimana di amandemen dengan Undang-Undang Republik No 10364. Adapun perlindungan terhadap tuntutan atas tindakan melanggar hukum yang dilakukan terkait perdagangan orang atau perintah langsung dari pelaku menyatakan persetujuan orang diperdagangkan pada eksploitasi yang dimaksud tidak relevan (Marika McAdam. 2022).

Indonesia

Indonesia dalam hal skor kriminal menurut Global Organized Crime Index tahun 2023 mencapai 6.58 poin. Angka ini terjadi peningkatan, di mana tahun 2021 terdapat 6,38 poin. Untuk Kasus human trafficking, juga mengalami kenaikan. Tahun 2023 kasus human trafficking di Indonesia mencapai 7.50 Poin dengan tahun 2021 sebanyak 6.50 poin. Artinya ada 1.0 poin peningkatan terkait kasus human trafficking di Indonesia. (ocindex.net/Indonesia.2023).

Kasus human trafficking ini melibatkan 1,833,000 Orang dengan jumlah populasi 278,8 juta orang tahun 2023. Menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA), orang di Indonesia menjadi korban TPPO pada periode 2020-2022. Mayoritas korbannya juga merupakan berasal dari kelompok rentan, yakni perempuan dan anak (Media VOA. 2023). Untuk human trafficking, orientasi negara Indonesia mengenai human trafficking  yang dituju yaitu Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Taiwan, Jepang, Hongkong, dan Timur Tengah.

Kasus human trafficking di Indonesia, disebabkan adanya peran penegakan hukum yang terlibat. Hal ini pernah disampaikan oleh Menko Polhukam yakni Mahfud MD. Mahfud mengatakan bahwa kasus TPPO sudah sejak lama terjadi dan dalam praktiknya melibatkan berbagai pihak, baik aparat penegak hukum, imigrasi, hingga permainan di tingkat daerah (Polkam.go.id.2022).  Berdasarkan faktor ini, membuat kasus human trafficking di Indonesia tidak dapat diurai dengan cepat. Artinya Pemerintah harus melakukan tindakan bagi setiap pihak, apabila menjadi pelaku dari human trafficking.

Malaysia

Malaysia dalam data skor kriminal menurut Global Organized Crime Index mencapai 6,23 poin tahun 2023. Terjadi peningkatan, di mana tahun 2021 sebanyak 5.94 Poin. Untuk kasus human trafficking sama meningkat. Tahun 2021 sebanyak 6.50 poin dan naik pada tahun 2023 mencapai 7.50 poin. Artinya terjadi kenaikan 1,0 poin selama 3 tahun terakhir (ocindex.net/Malaysia.2023). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun