Mohon tunggu...
Putri Yusi
Putri Yusi Mohon Tunggu... Ibu Rumah Tangga dan Dosen

Putri Yusi nama penaku, aku mulai suka menulis ketika dihadapkan pada keadaan yang memaksa untuk lebih produktif. Kala itu sedang resign dari dunia kerja profesional, mengemban amanah sebagai Ketua Ekstra Kampus yang harus eksis di berbagai lini, sejak itulah aku mulai belajar dan berani mengirim tulisan ke beberapa media cetak dan media online. Hingga saat ini aku ingin terus belajar menulis walau tulisanku belum renyah dan mungkin belum nyaman untuk dibaca, maklum namanya juga belajar.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Menjembatani Kesenjangan Gender dalam UMKM

18 Juli 2025   11:01 Diperbarui: 18 Juli 2025   11:01 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Gambar:Pelaku UMKM Perempuan) (Sumber:Yayasan Dharma Bhakti  Astra)

Digitalisasi pembayaran saat ini mengalami peningkatan pesat, kemajuan teknologi mendorong kita untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman terutama dalam bidang ekonomi dan menjadi faktor kunci untuk meningkatkan daya saing di berbagai sector, termasuk UMKM. Menurut Undang-undang Nomor 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) didefinisikan sebagai usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha, dan bukan merupakan anak perusahaan atau cabang dari usaha menengah atau usaha besar. UMKM juga harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dalam UU, seperti kriteria jumlah asset dan omset tahunan . Menurut data yang diperoleh dari KADIN Indonesia, peran UMKM sangat besar terhadap pertumbuhan perekonomian Indonesia dengan jumlahnya mencapai 99% dari keseluruhan unit usaha. Pelaku usaha UMKM pada tahun 2023 mencapai sekitar 66 juta. Data juga menunjukkan bahwa 64,5% pelaku UMKM di Indonesia sebagian besar adalah Perempuan . Pada tahun 2025 diproyeksikan nilai ekonomi dari UMKM yang dikelola perempuan akan mencapai USD 135 miliar.Studi oleh Bianchi dan Andrews (2018) menunjukkan bahwa UMKM yang mengadopsi teknologi digital cenderung memiliki tingkat pertumbuhan yang lebih tinggi dibandingkan UMKM yang tidak menggunakan teknologi digital. Penelitian dari Ferenhof dan Fernandes (2023) menyatakan bahwa digitalisasi memungkinkan UMKM untuk mengurangi biaya transaksi dan meningkatkan kecepatan distribusi informasi yang akan meningkatkan produktivitas. Seiring dengan berkembangnya ekonomi digital, muncul berbagai platform digital yang  memungkinkan pelaku UMKM Perempuan mengakses pasar yang lebih luas. Aplikasi pembayaran digital seperti Ovo, Gopay, dan Dana memudahkan pelaku UMKM Perempuan dalam melakukan transaksi keuangan secara lebih efisien. Platform E-commerce seperti Shopee, Bukalapak,  dan Tokopedia telah berhasil menjadi pintu gerbang bagi pelaku UMKM Perempuan untuk memperluas jangkaun pasar dan meningkatkan penjualan . Namun adopsi teknolgi digital juga menghadirkan tantangan .
Pelaku UMKM Perempuan menghadapi berbagai tantangan dalam pengembangan usaha mereka, seperti keterbatasan infrastruktur digital, rendahnya literasi digital, minimnya akses permodalan dan pembiayaan serta adanya peran ganda pada perempuan. Kesenjangan digital yang dihadapi perempuan menunjukkan ketertinggalan dibandingkan laki-laki. Hal ini dibuktikan dari laporan Kementrian Komunikasi dan Informatika tentang status literasi digital Indonesia tahun 2021 yang menunjukkan bahwa indeks literasi digital berada pada skor 3,49. Persentasi laki-laki dengan indeks literasi digital tinggi mencapai 55,0% sedangkan perempuan hanya 48,2%. Fenomena kesenjangan digital ini menunjukkan kompleksitas pengaruh transformasi digital terhadap pendapatan pelaku UMKM Perempuan di Indonesia.
Tantangan pertama bagi pelaku UMKM perempuan dalam mengembangkan usahanya di era transformasi digital adalah terbatasnya infrastruktur digital. Infastruktur digital bukan hanya perangkat komunikasi, dalam istilah ekonomi pengertian infrastruktur digital bagi pelaku UMKM perempuan adalah semua perangkat teknologi dan sistem yang diperlukan untuk mendukung usaha berjalan lebih efisien meliputi akses internet yang terjangkau dan berkualitas tinggi, perangkat digital seperti computer, laptop, atau smartphone sangat penting bagi pelaku UMKM Perempuan untuk menjalankan bisnis online, dan berinteraksi dengan pelanggan. Platform e-commerce, media social dan platform pemasaran digital menjadi media bagi pelaku UMKM Perempuan untuk memasarkan produk dan jasa mereka, menjangkau pasar leih luas dan berinteraksi dengan konsumen. Pelatihan dan bimbingan teknis terkait penggunaan teknologi digital sangat dibutuhkan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan pelaku UMKM perempuan dalam memanfaatkan teknologi. Selain itu juga diperlukan dukungan kebijakan maksudnya adalah kebijakan pemerintah yang mendukung pengembangan UMKM perempuan, seperti intensif pajak, kemudahan perizinan usaha, dan bantuan modal.
 Tantangan kedua adalah rendahnya literasi digital bagi pelaku UMKM Perempuan, temuan yang dilakukan oleh John Fedrick, Ageng Jihan dkk menyebutkan bahwa perempuan memiliki tingkat pengetahuan digital yang lebih rendah dibandingkan dengan laki-laki . Literasi digital dalam konteks UMKM, mencakup keterampilan seperti memanfaatkan media social untuk pemasaran, menggunakan aplikasi e-commerce untuk menjangkau pasar lebih luas, serta menganalisis data digital untuk mengambil keputusan bisnis yang tepat. Manfaat utama dari literasi digital adalah UMKM berpeluang besar untuk meningkatkan efisiensi operasional melalui penggunaan teknologi digital dalam proses produksi, manajemen inventaris, dan administrasi bisnis. Dalam jangka Panjang literasi digital berperan penting karena berdampak pada pertumbuhan bisnis pelaku UMKM perempuan. Hal ini sejalan dengan persaingan pasar yang semakin ketat di mana pasar juga beralih dari pasar tradisional ke pasar modern. Solusi yag bisa dilakukan agar pelaku UMKM perempua bisa mengatasi rendahnya literasi digital adalah dengan adanya pelatihan literasi digital dan edukasi yang diberikan secara berkala kepada pelaku UMKM Perempuan, pendampingan dan konsultasi kepada pelaku UMKM perempuan dari para ahli yang dapat membantu dalam memanfaatkan teknologi digital untuk mengembangan usahanya, serta adanya peningkatan kesadaran tentang pentingnya literasi digital bagi pelaku UMKM perempuan dan manfaatnya dalam mengembangkan usaha mereka.
Salah satu tantangan terbesar bagi pelaku UMKM perempuan yaitu akses ke modal dan pembiayaan. Pelaku UMKM Perempuan mengalami kesulitan dalam mendapatkan modal karena kurangnya pengetahuan tentang produk keuangan yang tersedia serta keterbatasan dalam menyusun rencana bisnis yang tepat sehingga membuat mereka kesulitan dalam mengembangkan usaha dan bersaing di pasar bebas. Menurut Ahmad Dading Gunadi (Direktur pengembangan UMKM Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS) mengungkapkan bahwa dari sisi regulasi dan hukum, terdapat diskriminiasi terhadap hukum kepada pelaku UMKM perempuan seperti kurangnya kesempatan yang sama untuk mendapat perizinan, serta adanya tanggung jawab yang tinggi karena perempuan memiliki peran ganda. Perempuan seringkali harus membagi waktu antara menjalankan bisnisnya dan mengurus keluarga. Tanggung jawab ganda ini menjadi beban yang mempengaruhi produktivitas mereka, kondisi ini menuntut perempuan untuk memiliki manajemen waktu yang baik serta dukungan dari lingkungan. Mengacu pada kedua tantangan ini, maka pemerintah, Lembaga keuangan dan pihak swasta dapat bekerja sama untuk menyediakan berbagai program pembiayaan yang lebih mudah untuk diakses oleh pelaku UMKM perempuan. Pelatihan keterampilan bisnis, manajemen keuangan dan keterampilan teknis yang relevan juga bisa diberikan kepada pelaku UMKM perempuan untuk meningkatkan kualitas SDM di sector UMKM. Dan yang terakhir perlu adanya upaya untuk mengubah persepsi masyarakat tentang peran perempuan dalam bisnis dan mendorong dukungan lebih luas bagi mereka. Dukungan dari lingkungan (keluarga dan komunitas) dalam bentuk dukungan moral, bantuan dalam mengelola usaha dan pembebasan dari Sebagian tanggung jawab rumah tangga.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun