Mohon tunggu...
Dr. Yupiter Gulo
Dr. Yupiter Gulo Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, peneliti, instruktur dan penulis

|Belajar, Mengajar dan Menulis mengantar Pikiran dan Hati selalu Baru dan Segar|

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Djoko Tjandra Ditangkap dan Kotak Pandora yang Akan Terbuka

31 Juli 2020   23:49 Diperbarui: 1 Agustus 2020   00:01 838
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Setelah 11 tahun  menjadi buron Kejaksaan Agung, akhirnya Djoko Tjandra ditangkap oleh Kepolisian RI di Malaysia pada hari Kamis 30 Juli 2020, dibawa pulang dan  langsung digelandang ke Bareskrim Polri. 

Sebulan lebih sejak kemunculannya publik menjadi heboh dan pemerintah juga ikut heboh karena si buron Djoko ini bukan saja pandai dan licik, bahkan dia seakan-akan "mengkadalin" para penegak hukum di negeri ini, hingga makan korban 3 Jenderal di Mabes Polri.

Mungkinkah karena Presiden Jokowi sudah memerintahkan Kapolri untuk mengkap si  buron kasus cessie Bank Bali ini sehingga langkah pelarian Djoko harus terhenti? Tidak hanya itu, Kapaolri juga sudah mendapat pesan dari RI-1 agar menindak semua yang terkait dan terlibat dalam "permainan" si buron.

Tidak kurangnya seorang Mahfud MD, Menkopolhukam yang sangat tegas bahkan keras dan terus menerus mendorong agar Djoko Tjandra segera ditangkap dan dihukum sesuai keputusan yang sudah dijatuhkan  11 tahun silam.

Kasus Djoko menarik publik, dan  nampak ada magnik tertentu yang mendorong agar kasus ini dibuka dengan terang benderang. Bukan saja karena sejak pemunculannya bulan Juni yang lalu memakan sejumlah korban, antara lain tiga orang Jenderal, bahkan satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Betulkah akan terbuka "kotak pandora" setelah Djoko Tjandra tertangkap ? Karena sesungguhnya, sejak kasus ini marak pada tahun 2000-an yang lalu, ada aroma politik yang sangat kental. Namun karena dampak situasi krisis Indonesia tahun 1998, kasusnya menjadi campur aduk, sedemikian sehingga gugat menggugat terjadi di pengadilan hingga kasasi bahkan PK di MA terjadi. Dan hasilnya saling menang-kalah dan kalah menang.

Liciknya Djoko Tjandra

Kapolri sendiri mengakui, si buron Djoko Tandra ini licik dan dan sangat pandai, begitu berita yang dimuat dalam kompas.com pada hari ini. Bila tidak licik dan pandai, mana mungkin bisa buron selama 11 tahun. Pun mana bisa keluar masuk Indonesia tanpa terdeteksi selama ini. Padahal sejak 11 tahun yang oleh Kejaksaan Agung telah menjatuhkan hukuman penjara 2 tahun, tetapi dia keburu kabur ke PNG dan menetap di negara tetangga.

Kalau tidak licik, bagaimana mungkin dia bisa masuk Indonesia pada bulan Juni lalu dan diejmput oleh 2 orang perwira polisi di bandara Pontianak. Bahkan juga mempunyai pengacara  bernama Anita Kolopaking untuk ikut mengurus KTP dan juga paspor atas namanya.

Namanya buron, pasti menjadi sangat pandai untuk mengelabui hukum dengan berbagai cara. Atau memang, hukum negeri ini mampu "dibeli" atau dikelabui oleh para buron semacam Djoko Tjandra? 

Kotak Pandora: 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun