Mohon tunggu...
Dr. Yupiter Gulo
Dr. Yupiter Gulo Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, peneliti, instruktur dan penulis

|Belajar, Mengajar dan Menulis mengantar Pikiran dan Hati selalu Baru dan Segar|

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Kerugian Bisnis Online Akibat Pembatasan Media Sosial

26 Mei 2019   00:09 Diperbarui: 26 Mei 2019   09:15 1286
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://regional.kompas.com/read/2019/05/25/11264241/dampak-pembatasan-media-sosial-penjualan-online-anjlok

Pengguna sosial media Indonesia akhirnya merasa lega, karena sore hari Sabtu ini pembatasan terhadap sosmed dicabut kembali oleh pemerintah yang diberlakukan sejak tiga hari yang lalu, walaupun informasi yang beredar sebelumnya akan diberlakukan 10 hari sejak 22 Mei 2019.

Nampak semua menjadi penuh keceriaan karena semuanya bisa terhubung kembali, dan komunikasi sosialpun kembali normal. Selama tiga hari, seakan suasana hati sepi adanya, dan hubungan dengan sesama kontak terputus habis. Walaupun banyak yang berusaha terus mencoba tetapi tetap saja tidak bisa diakses.

Sangat menarik, karena sama sekali masyarakat tidak menduga akan kebijakan ini. Dan juga tidak terbayangkan seperti apa bentuk pembatasan ini. Ampuhkah cara ini untuk mengerem berita hoaks dan berbagai usaha provokatif melalui sosial media tentang Pemilu 2019?

Berdasarkan hasil analisa yang di laporkan oleh VOA, Voice of America, menunjukkan data yang mencengangkan dengan kesimpulan bahwa aktivitas online terkait Pemilu di Indonesia turun hampir 95%.  

Media sosial yang aksesnya dibatasi adalah Facebook, Instagram, dan Whatsapp. Menurut analisa data VOA, aktivitas di Facebook terkait pemilu di Indonesia turun 94,9%, dan Instagram turun 91,9% dalam periode 21-24 Mei.

Bila melihat hasil analisa data VOA diatas maka kebijakan pemerintah untuk membatasi akses media sosial sangat efektif dan ampuh. Dan apabila ini diyakini sebagai salah satu sumber utama penyebab munculnya kerusuhan yang berakibat fatal, maka dampaknya menjadi sangat kondusif dari sisi keamanan.

Fenomena ini bisa dipahami dengan sejumlah data dalam dunia industri sosial media yang betul-betul telang menguasai pola komunikasi dan interaksi sosial masyarakat Indonesia saat ini.

Masih data yang dikutip oleh VOA dari Menteri Komunikasi dan Informasi RI, diperoleh data-data yang sangat aktual tentang masyarakat pengguna medsos hingga April 2019.

Menurut Menkominfo Rudiantara, pengguna ponsel di Indonesia ada lebih dari 200 juta orang, dan "hampir semua menggunakan Whatsapp." Pengguna Facebook di Indonesia ada 120 juta orang, dan Instagram 56 juta orang per April 2019.

Berdasarkan data-data ini, dipastikan bahwa masyarakat Indonesia sebagai salah pengguna medsos terbesar di dunia, berada dalam jaringan medsos yang sangat tinggi.

Bayangkan saja, dari sekitar 269 juta penduduknya, menjadi pengguna ponsel dan sekaligus Whatsapp. Sisa sejumlah 69 juta mungkin tidak signifikan sebagai pengguna medsos, dan juga tidak berarti dalam mengganggu jalannya proses Pemilu 2019.

Dengan demikian, bisa dipahami alasan pemerintah untuk melakukan pembatasan medsos selama tiga hari penuh. Sebuah strategi baru yang menarik untuk mengendalikan dinamika sosial kedepan.

Bagaimana dengan dampak bisnis yang dialami oleh para pengusaha di Indonesia, khususnya bisnis yang berbasis online dan aplikasi ?

Walaupun belum ada data konkrit, tetapi bisa dilakukan semacam simulasi kalkulasi sebagai masukan terhadap kebijakan pemerintah kedepan.

Berita-berita tentang dampak pembatasan medsos ini yang beredar secara sporadis di media online, secara umum merugikan bagi para pelaku bisnis. Omset mereka turun habis secara drastis bahkan bisa saja tidak ada transaksi karena fasilitas transaksi yang selama ini digunakan seperti WA, IG dan FB tidak bisa diakses.

Sebagai gambaran saja, bisnis online di Indonesia terus bertumbuh dan berkembang dengan sangat cepat, baik dari segi jumlah pelaku bisnis ini, tetapi juga omset yang dicapai.

Melalui Liputan6.com diperoleh  data tahun 2017 bahwa pembelian produk melalui e-commerce di seluruh Indonesia mencapai angka US$ 10,9 miliar, atau setara dengan jumlah Rp 146,7 trilun. Angka ini naik sekitar 41% dari volume transaksi pada tahun 2015, sebagaimana dilaporkan data dari Google dan Temasek.  Dan dipastikan angka-angka ini akan lebih tinggi lagi di tahun 2018.

Apa artinya nilai transaksi dengan e-commerce atau online berbasis aplikasi ini? Kalau nilai transaksi 2017 dibagi rata dalam setahun, maka akan keluar angka sekitar Rp 400 miliar nilai transaksi setiap hari.

Jadi mau menjelaskan bahwa apabila dengan pembatasan sosmed oleh pemerintah selama 3 hari, tanggal 22 -- 25 Mei 2019, maka kerugian yang dialami oleh bisnis online ini sekitar 3 hari x Rp 400 miliar, mendekati angka Rp 1.200 triliun.

Inilah angka kerugian bagi pelaku bisnis online sebagai perkiraan ketika terjadinya pembatasan akses sosial media sebagai media instrumen transaksi yang dilakukan. Dan tentu saja, kalau angka ini benar, maka efek multiplier-nya tentu lebih besar lagi.

Kerugian yang dialami oleh bisnis online seperti ini juga berdampak kepada pertumbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan, dengan berbagai dampak bawaan dari setiap jenis dan besaran bisnis yang dikelola oleh para pelaku bisnis.

Bagaimana kalau pembatasan akses ini menjadi 10 hari seperti informasi semula dari pemerintah? Anda bisa hitung sendiri kerugian yang akan dialami oleh pelaku bisnis online.

Bila analisis ini benar, tentu saja sangat tidak disarankan untuk melakukan kebijakan ini kembali, tanpa tidak mengabaikan kepentingan politik stabilitas nasional, karena itu juga penting dijaga sebagai sumber keamanan negeri ini.

Perlu dipertimbangkan cara lain agar kerugian seperti ini tidak dialami oleh pelaku ekonomi, yang pada umumnya adalah UMKM, dan mereka pasti menderita karena cashflow-nya terganggu.

Hasil Pilpres memang juga mahal dan harus dijaga dan dikawal agar tidak mengalami kerusuhan lagi seperti 21 dan 22 Mei 2019. Artinya, sisa perjuangan penuntasan pesta demokrasi untuk menetapkan Presiden dan Wakil Presiden serta para Legislatif 2019-2024 harus berhasil.

Yupiter Gulo, 25 Mei 2019

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun