Perlindungan data bagi wajib pajak menjadi isu sensitif. Transparansi publik terhadap sistem digital harus terlindungi ketat dengan tata kelola yang akuntabel. Apabila suatu masyarakat percaya bahwa data mereka aman, maka akan menciptakan kepatuhan dan partisipasi aktif dalam ekosistem fiskal.
Solusinya? Bergandengan tangan bersama pemerintah dan swasta dengan cara edukasi digital pajak dalam program inklusif yang bisa dijangkau UMKM, Pelajar, dan pekerja digital, kemitraan antara perusahaan teknologi lokal dan asing dalam pelaporan serta pemungutan pajak, dan mempercepat penyesuaian regulasi hukum seiring evolusi teknologi.
Pada ujungnya, penerimaan negara bukan semata-mata jumlah uang yang diperoleh, ia adalah investasi dari keadilan sosial, pembangunan berkelanjutan dan partisipasi sebagai kewajiban warga negara. Ketika masyarakat menyelidiki bahwa pajak adil, transparan, dan modern itu ada di negara Indonesia, kepatuhan itu akan tumbuh sendiri. Transformasi digital menjadi jembatan emas untuk menghimpun lebih banyak dana, tetapi untuk membangun negara yang responsif, komprehensif, dan siap menghadapi masa depan.
Kita tidak bisa lagi memandang penerimaan negara sebagai gerakan moto sepihak dari pemerintah, era digital menuntut aktif masyarakat, perusahaan, akademisi, dan platform digital untuk menyusuri peta jalan fiskal Indonesia. Pajak merupakan sarana yang sangat cenderung untuk pembangunan berkelanjutan dan jadi solusi dalam permasalahan di negara Indonesia baik itu kemiskinan, pengangguran, pendidikan, kesehatan, ekonomi hijau, fasilitas publik dan sebagainya. Dengan penerimaan pajak yang lurus memberikan kehidupan seekor tikus akan mati dalam mencari uang pajak, namun akan memberikan jalan keluar bagi kesengsaraan hidup di Indonesia, data adalah kompasnya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI