Mohon tunggu...
Yulistiana Sholiqhah Marli
Yulistiana Sholiqhah Marli Mohon Tunggu... Freelancer - Planologi'19

Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Money

Studi Kelayakan Finasial Perikanan Purse Seine di Pelabuhan Perikanan Nusantara Prigi Trenggalek

11 April 2020   13:55 Diperbarui: 11 April 2020   14:14 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Studi Kelayakan (Feasibility Study) merupakan suatu kegiatan yang dilakukan untuk menilai suatu kelayakan investasi baik pada suatu proyek maupun bisnis yang sedang berjalan. 

Studi kelayakan yang dilakukan untuk menilai kelayakan suatu proyek yang akan dijalankan disebut studi kelayakan proyek, sedangkan studi kelayakan yang dilakukan untuk menilai kelayakan dalam pengembangan suatu usaha disebut studi kelayakan bisnis. 

Maksud dari pernyataan layak atau tidak layak disini adalah memperkirakan bahwa suatu proyek yang dapat atau tidak dapat menghasilkan keuntungan yang layak ketika setelah dioperasionalkan. 

Dengan demikian Studi Kelayakan adalah penelitian yang mendalam terhadap suatu ide bisnis tentang layak atau tidaknya ide tersebut untuk dilaksanakan (Ahmad Subagyo). 

Ide bisnis yang termasuk dalam studi kelayakan yaitu, Pengembangan suatu usaha yang sudah ada (penambahan permodalan,merger,penggantian tekonologi, serta pembukaan kantor baru/perwakilan/cabang,dsb); Pendirian suatu usaha baru; Pembelian perusahaan dengan cara perolehan/akuisisi.

Sedangkan yang dimaksud dengan Studi Kelayakan Bisnis adalah suatu kegiatan yang mempelajari secara mendalam tentang suatu kegiatan atau usaha atau bisnis yang akan dijalankan, dalam rangka menentukan layak atau tidaknya suatu usaha tersebut dijalankan" (Kasmir dan Jakfar). 

Pengukuran kelayakan masing-masing dari jenis usaha sangatlah berbeda, misalnya sebagai contoh antara usaha jasa dan usaha non jasa seperti pendirian hotel, pembukaan perkebunan atau usaha peternakan dengan pendidikan yang kelayakannya juga berbeda. Akan tetapi aspek-aspek yang digunakan sebagai pernyataan layak atau tidaknya suatu usaha adalah sama sekalipun berbeda bidang usahanya berbeda. Penilaian masing-masing suatu aspek  dalam usaha nantinya harus dinilai secara keseluruhan bukan berdiri sendiri-sendiri maupun terbagi.

Tujuan adanya studi kelayakan bisnis yaitu, Memudahkan suatu perencanaan yang perencanaannya meliputi berapa penjumlahan suatu dana yang akan diperlukan, kapan suatu usaha itu akan dijalankan,dimana, bagaimana pelaksanaanya, berapa besar jumlah keuntungan yang akan diperoleh serta bagaiman sistem pelaksanaanya jika usaha tersebut terjadi penyimpangan; Menghindari resiko kerugian untuk masa yang akan datang dengan penuh ketidakpastian dan meminimalkan resiko baik yang dapat dikendalikan dan resiko yang sulit dikendalikan bahkan tidak dapat dikendalikan; Memudahkan Pengawasan dengan pelaksanaan proyek sesuai rencana yang akan memudahkan untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya suatu usaha; Memudahkan Pengendalian suatu usaha dengan adanya suatu pengawasan yang bertujuan jika terjadi suatu penyimpangan akan mudah terdeteksi sehingga mudah sebagai pengendalian penyimpangan tersebut; Memudahkan Pelaksanaan Pekerjaan dengan perencanaan yang telah tersusun maka akan dimudahkan pelaksanaan bisnis suatu pengerjaan usaha yang dilakukan secara sistematik.

Sedangkan manfaat dari studi kelayakan bisnis ada dua pihak yang mendapat feedback yaitu, Bagi Pihak Pertama (Analis) seperti mengerjakan suatu studi kelayakan berarti mempelajari suatu objek bisnis secara komprehensif sehingga penyusunannya akan mendapatkan pembelajaran dan pengalaman yang sangat berharga; Memberikan suatu pengetahuan yang berisi tentang cara berpikir yang sistematis (runtut) dalam menghadapi suatu masalah (problem) dan mencari jawabannya (solusi); dan Menerapkan berbagai disiplin ilmu yang telah dipelajari sebelumnya dan menjadikannya sebagai alat bantu dalam penghitungan/pengukuran, penilaian dan pengambilan keputusan. 

Kemudian Bagi Pihak Kedua (Masyarakat) terdapat manfaat dari berbagai oknum seperti  Calon Investor yang dalam menilai suatu SKB lebih berkonsentrasi pada aspek ekonomi dan keuangan karena pada dasarnya aspek ini mereka dapat menentukan suatu tingkat pengembalian  modal (IIR), payback period, aliran kas, dan tentunya suatu proyeksi laba-rugi. Selain itu juga memperhitungkan return dan resiko yang mungin akan dihadapi. 

Mitra Penyerta Modal sebagai salah satu oknum yang berpengaruh penting untuk calon investor dengan cara peyakinan dasar-dasar aspek suatu usaha. Perbankan melakukan proses persetujuan perkreditan dari bank dan memerlukan rekomendasi yang berisi pernyataan bahwa proyek tersebut layak dan memperlukan SKB. 

Pemerintah menilai studi kelayakan dengan menyangkut pada aspek legalitas dan perizinan (izin prinsip dan izin operasional proyek). Dan yang terakhir Manajemen Perusahaan yang melakukan pengembangan suatu bisnis baru dan akan berhubungan dengan adanya pihak manajemen terutama bagian direksi.

Dalam studi kelayakan bisnis juga terdapat aspek-aspek yang menjadi penunjang studi tersebut ada enam aspek yaitu, Aspek hukum yang berkaitan dengan keberadaan bisnis secara legal dimana proyek akan dibangun yang meliputi ketentuan hukum yang berlaku termasuk Perijinan (Izin lokasi : sertifikat (akte tanah),bukti pembayaran PBB yang terakhir,rekomendasi dari RT / RW / Kecamatan; Izin usaha : Akte pendirian perusahaan dari notaris setempat PT/CV atau berbentuk badan hukum lainnya. 

NPWP (nomor pokok wajib pajak), Surat tanda daftar perusahaan, Surat izin tempat usaha dari pemda setempat, Surat tanda rekanan dari pemda setempat, SIUP setempat, Surat tanda terbit yang dikeluarkan oleh Kanwil Departemen Penerangan); Aspek sosial ekonomi dan budaya yang berkaitan dengan dampak atau akibat sesuatu yang diberikan kepada masyarakat karena adanya suatu proyek tersebut Dari Sisi Budaya (Pengkajian tentang dampak keberadaan peroyek terhadap kehidupan masyarakat setempat, kebiasaan adat setempat), Sudut ekonomi (Apakah proyek dapat mengubah atau justru mengurangi income per capita panduduk setempat. 

Seperti seberapa besar tingkat pendapatan per kapita penduduk, pendapatan nasional atau upah rata-rata tenaga kerja setempat atau UMR, dll), dan dari Segi Social (Apakah dengan keberadaan proyek wilayah menjadi semakin ramai, lalulintas semakin lancar, adanya jalur komunikasi, penerangan listrik dan lainnya, pendidikan masyarakat setempat); Aspek pasar dan pemasaran (Berkaitan dengan adanya peluang pasar untuk suatu produk yang akan di tawarkan oleh suatu proyek tersebut : Potensi pasar; Jumlah konsumen potensial, konsumen yang mempunyai keinginan atau hasrat untuk membeli; 

Tentang perkembangan/pertumbuhan penduduk : Daya beli, kemampuan konsumen dalam rangka membeli barang mencakup tentang perilaku, kebiasaan, preferensi konsumen, kecenderungan permintaan masa lalu, dll; Pemasaran, menyangkut tentang starategi yang digunakan untuk meraih sebagian pasar potensial atau pelung pasar atau seberapa besar pengaruh strategi tersebut dalam meraih besarnya market share); 

Aspek Teknis dan Teknologi (Berkaitan dengan pemilihan lokasi peroyek, jenis mesin, atau peralatan lainnya yang sesuai dengan kapasitas produksi, lay out, dan pemilihan teknologi yang sesuai); Aspek Manajemen (Berkaitan dengan manajemen pembangunan proyek dan operasionalnya); dam yang terakhir Aspek Keuangan (Berkaitan dengan sumber dana yang akan diperoleh dan proyeksi pengembaliannya dengan tingkat biaya modal dan sumber dana yang bersangkutan)

Trenggalek merupakan salah satu kabupaten yang terletak di Pulau Jawa, tepatnya di Provinsi Jawa Timur. Sebagai dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, Kabupaten Trenggalek juga memiliki potensi yang cukup besar dalam bidang kelautan. Kegiatan penangkapan di Pantai Prigi Kabupaten Trenggalek memanfaatkan berbagai macam alat tangkap ikan seperti purse seine, beach seine, gill net, pancing ulur, pancing tonda, paying, dsb. Pelaksanaan suatu manajemen operasional yang di lakukan para nelayan serta penduduk di sekitar pantai sangatlah bergantung pada faktor-faktor produksi (input).

Segala faktor-faktor produksi tersebut antara lain seperti tenaga kerja, bahan bakar, perahu (boat), alat tangkap (gear), pembekalan nelayan selama berada dilaut dan kemampuan nelayan dalam pengoperasian alat tangkap. Manajemen operasional kapal merupakan salah satu komponen penting dalam suatu unit penangkapan ikan purse seine. 

Komponen terpenting tersebut seperti pengadaan investasi, biaya-biaya tetap penunjang kegiatan penangkapan, biaya-biaya tidak tetap penunjang kegiatan penangkapan dan biaya lainnya. Usaha penangkapan ikan purse seine yang berkapsitas 17 GT di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Prigi, untuk perhitungan digunakan empat metode alat analisis kelayakan investasi dengan hasil perhitunagn sebagai berikut: Metode Payback Period menunjukan bahwa pengembalian modal invetasi rata-rata keduan sampel adalah 4,6 tahun/ 4 tahun 8 bulan. 

Metode Net Presen Value didapatkan nilai negatif dari rata-rata kedua sampel yaitu sebesar Rp -246,176,422. Metode Internal Rate of Retum diperoleh tingkat bunga sebesar 7,93% sedangkan metode Net B/C dari rata-rata kedua sampel sebesar 0,76. Usaha perikanan kedua sampel bisa tidak llayak secara finansial pada musim sedang namun salah satu sampel tidak menguntungkan di karenakan terrlilit hutang sebelumnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun