Mohon tunggu...
Yulinda
Yulinda Mohon Tunggu... Lainnya - Wirausaha

Seorang Mahasiswa ITB ahmad Dahlan ,wirausaha dibidang kuliner

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Rusaknya Nilai Keislaman di Acara Pernikahan Abad Modern

28 Mei 2022   21:30 Diperbarui: 28 Mei 2022   21:32 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Rusaknya Nilai - Nilai Keislaman Di Acara Pernikahan Abad Modern

Tujuan menikah dalam Islam yang paling utama adalah menjalankan perintah Allah subhanahu wataalah.

Ini sesuai dengan ayat Al Qur'an yang berbunyi:

"Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui." (QS. An-Nur Ayat 32).

Selain menjalankan perintah Allah menikah juga menyempurnakan separuh ibadah, seseorang yang menikah dianggap telah menyempurnakan ibadahnya. Menikah diibaratkan sebagai separuh ibadah. Ini sesuai dengan hadis yang berbunyi:

"Barangsiapa menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh ibadahnya (agamanya). Dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah SWT dalam memelihara yang sebagian sisanya." (HR. Thabrani dan Hakim).

Menikah juga memiliki tujuan agar memperoleh ketenangan hati. Ini sesuai dengan ayat Al Qur'an yang berbunyi:

"Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia ciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang." (QS al-Rum [30]: 21).

Akan tetapi dipedesaan maupun diperkotaan pada abad modern ini banyak sekali hal-hal yang dirasa tidak sesuai dengan tuntunan aqidah dan nilai nilai keislaman pada acara-acara pernikahan, antara lain:

Fenomena I. Hilangnya Nilai Nilai Keagamaan (Aqidah)

Biasanya di wilayah tertentu pada acara resepsi pernikahan di pagi hari diisi dengan kegiatan-kegiatan keagamaan, seperti pembacaan kitab suci al-Qur’an, tahlilan, marzanzi dan nazom kemudian ditutup dengan doa bersama untuk kedua mampelai, akan tetapi di siang hari mejelang sore diisi dengan pertunjukan musik dengan dentuman pengeras suara yang sangat mengelegar, serta di iringi dengan biduan dengan goyangan yang dirasa tidak pantas untuk sebuah acara keagamaan seperti pernikahan, tidak cukup sampai disitu tamu tamu undangan juga ikut berjoget ria dan memberikan saweran untuk menyemangati penyanyi yang lagi bernyanyi. Nauzzubillah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun