Mohon tunggu...
YUDI M RAMID
YUDI M RAMID Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis

Dari pekerja medis ke Asuransi dan BUMN....

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Kewarganegaraan Ganda, Plus dan Minusnya

6 Mei 2024   03:18 Diperbarui: 6 Mei 2024   07:17 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Memilih jadi Warganegara AS namun miliki OCI bagi keturunan India kalau kembali ke negara asalnya Foto: Sumber: a1.visa.com

Menko Marves Luhut Panjaitan baru baru ini mewacanakan kewarganegaraan ganda yang maksudnya sebagai terobosan untuk memajukan Indonesia.

Kewarganegaraan ganda artinya seseorang memegang kewarganegaraan dua negara dan memiliki hak dan kewajiban dikedua negara tersebut. 

Indonesia tidak memperbolehkan kewarganegaraan ganda.

Plusnya adalah Kewarganegaraan ganda memberikan hak politik penuh  mencakup hak untuk memilih dan hak untuk ikut serta dipilih pada kedua negara yang dimilikinya.

Hak untuk bekerja dan bepergian
ke mana pun di kedua negara yang dimilikinya tanpa visa atau tidak perlu izin kerja.

Orang dengan kewarganegaraan ganda dapat memiliki properti di kedua negara dengan mudah.

Disamping nilai plus dari kewarganegaraan ganda, ada kerugian yang diperoleh.

Kerugian dari kewarganegaraan ganda adalah beban pajak harus dibayar di kedua negara.
Seorang warga negara Amerika yang memiliki kewarganegaraan ganda, harus membayar pajak di Amerika atas penghasilannya meskipun penghasilan tersebut diperoleh di negara lain kecuali ada perjanjian antar kedua negara.

Bagi yang punya kewarganegaraan ganda mereka akan menghadapi kesulitan jika ingin bekerja di departemen sensitif. Mereka tidak akan dapat dengan mudah mendapatkan pekerjaan
ditempat informasi rahasia yang seperti   intelijen dan rahasia militer, meski secara aturan memungkinkan.

Pemerintah AS mengakui adanya kewarganegaraan ganda namun tidak mendorong hal tersebut sebagai sebuah kebijakan.

Sampai saat ini tidak disebutkan kewarganegaraan ganda dalam Konstitusi AS.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun