Orang yang berpidato harus menggunakan salah satu dari empat bahasa resmi Singapura bahasa Inggris, Melayu , Mandarin atau Tamil .Â
Tidak boleh masalah yang berhubungan langsung atau tidak langsung dengan kepercayaan  dan agama.
 Tidak menyebabkan perasaan permusuhan, kebencian, niat buruk, antar kelompok ras atau agama.Taman Hong Lim dipilih sebagai lokasi untuk "Pojok Pembicara."
Harus juga memberitahu polisi yang punya pos dan  berjaga ditempat itu. Pemberitahuan bisa juga online
Terakhir ada sekelompok warga negara Singapura memanfaatkan Taman Hong Lim atau Speakers Corner untuk memprotes ketidak sukaan mereka terhadap diizinkan Presden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa tinggal dinegara itu.Â
Pojok Pembicara adalah area di mana berbicara dapat dilakukan tanpa perlu takut.
Apa mungkin di Indonesia ada juga taman atau Pojok bebas bicara seperti itu ?
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI