Mohon tunggu...
Yudi Kresnasurya
Yudi Kresnasurya Mohon Tunggu... Lainnya - PRIBADI BIASA

BERSYUKURLAH MAKA ENGKAU BAHAGIA

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Perlukah Pemisahan Pilpres dan Pileg?

21 Februari 2024   15:15 Diperbarui: 21 Februari 2024   15:23 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pemilihan umum merupakan sarana untuk mencari para pemimpin baik ditingkat eksekutif maupun legislatif. Beberapa periode terakhir pemilihan presiden dan wakil presiden diselenggarakan bersamaan dengan pemilihan legislatif . Padahal sebelumnya pemilihan presiden dan wakil presiden tidak bersamaan, apalagi pada zaman orde baru pemilihan presiden dan wakil presiden dilakukan oleh Majelis Pemusyarawatan Rakyat (MPR). Setelah amandemen UUD 1945 pemilihan presiden dan wakil presiden dilakukan secara langsung oleh rakyat tidak lagi oleh MPR.

Penggabungan pemilihan presiden dan wakil presiden dengan pemilihan legislatif (DPR-RI, DPD dan DPRD) memang memiliki berbagai manfaat jika dibandingkan dengan pemilihan secara terpisah. 

Penggabungan tersebut akan menghemat biaya penyelenggaraan dan hemat waktu karena dilakukan pada waktu yang bersamaan. Penghematan waktu dan biaya tersebut tentu saja akan berpengaruh terhadap kebijakan yang akan segera dibuat selanjutnya. Selain hemat waktu dan biaya tentu saja strategi setiap partai dalam mencalonkan presiden dan wakil presiden harus sangat matang karena berpengaruh terhadap elektabiltas partai selanjuutnya.

Namun demikian penggabungan kegiatan pemilihan dalam satu waktu juga mempunyai kekurangan dan tantangan tersendiri. Beberapa kekurangan dan tantangan tersebut adalah :

  • Penggabungan Pilpres dan Pileg berisiko besar harus diulang semua jika diketahui dan ditetapkan mengandung kecurangan yang signifikan. Misal ketika ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif di Pilpres kemudian MK mengabulkannya maka kemungkinan besar Pemilu harus diulang semua termasuk Pileg. Ibarat ketika ada Televisi yang mempunyai fungsi internet kemudian sistem televisi tersebut rusak maka fungsi internet tidak bisa dimanfaatan juga karena satu kesatuan dalam sistem TV. Begitu juga pemilu yang digabungkan, jika salah satunya ditetapkan tidak sesuai maka kemungkinan besar pemilu secara umum harus diulang.
  • Hasil beberapa kali pemilu membuktikan bahwa masyarakat lebih terfokus pada Pipres dibandingkan dengan Pileg. Hal ini membawa kerugian baik bagi pemilih maupun caleg yang potensial karena masyarakat pemilih akhirnya lebih banyak  memilih sembarang saja tanpa memperdulikan kualitas para caleg.
  • Pemantauan bagi Pilpres dan Pileg akan lebih mudah bila pemilihan terpisah sehingga hasil akhir akan lebih akurat dan efektif untuk ditetapkan.
  • Panitia pemungutan suara akan lebih ringan dalam melakukan pemilihan sehingga data yang ditampilkan akan lebih sedikit kesalahannya.
  • Dan yang paling senang rakyat juga, bagi KPPS akan dapat honor lebih dan bagi masyarakat akan mendapatkan libur lebih juga....

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun