Mohon tunggu...
Yudi Kresnasurya
Yudi Kresnasurya Mohon Tunggu... Lainnya - PRIBADI BIASA

BERSYUKURLAH MAKA ENGKAU BAHAGIA

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Kebijakan Seleksi CPNS dari Tenaga Honorer

15 November 2019   11:08 Diperbarui: 15 November 2019   11:15 420
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Siapa sangka bahwa menjadi PNS merupakan salah satu idaman para pencari kerja di masa kini ? padahal beberapa dekade yang lalu PNS bukan merupakan pilihan utama untuk berkarir. Bahkan banyak yang sudah menjadi PNS pada waktu itu akhirnya memilih keluar, sehingga untuk menjadi PNS pada waktu itu sangat mudah dan banyak kantor yang membuka lowongan bagi yang berminat.

Hal ini tentu dipengaruhi oleh tingkat pendapatan PNS di masa kini yang boleh dibilang cukup sejahtera bahkan tidak sedikit yang bergelimang harta karena tunjangan PNS di masa kini sangat tinggi, sedangkan PNS pada zaman dahulu gaji untuk sebulan saja mungkin banyak yang kurang. Tak ayal kenyataan ini yang menjadi daya tarik luar biasa bagi masyarakat untuk menjadi PNS. Berbondong -- bondong para pelamar mencoba menjadi PNS. Tentu saja hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah untuk menyeleksi para pelamar tadi.

Begitu banyak pelamar yang ingin menjadi PNS membuat pemerintah akhirnya membuat sistem seleksi secara ketat. Berbagai aturan pun dibuat untuk memastikan hanya pelamar yang berkualitas yang akan lulus dari seleksi tersebut. Dahulu setiap instansi serta daerah membuka sendiri lowongan kerja, namun kini semua sudah terpusat dan terintegrasi.

Sistem seleksi pun dipakai dengan waktu yang bersamaan sehingga setiap pelamar hanya bisa mengikuti satu saja formasi yang disediakan di satu instansi atau satu daerah. Sistem seperti ini untuk mengurangi kesia-siaan pelaksanaan seleksi pada zaman dahulu, di mana banyak pelamar yang bisa mengikuti beberapa seleksi dan bisa lulus di beberapa formasi atau tempat tetapi hanya satu formasi di satu tempat saja yang diambilnya sehingga formasi atau tempat kerja yang lain menjadi tidak terisi atau sia -- sia. 

Seleksi rekrutmen CPNS yang dilakukan pada masa kini pun sangat fair karena dilakukan terbuka serta dinilai secara langsung dengan komputer. Peserta yang melaksanakan ujian dapat langsung melihat nilai yang berhasil dikumpulkan sehingga bisa mengetahui apakah melewati ambang batas nilai yang ditentukan atau tidak. Tidak ada lagi yang bisa ditutup -- tutupi atau melewati " jalur belakang" seperti pada masa lalu.

Seleksi CPNS kini memang lebih baik dan dianggap sesuai dengan keinginan masyarakat yaitu jujur, adil dan transparan. Para peserta yang mengikuti seleksi ini pun mengakui bahwa mereka puas terhadap metode seleksi ini karena bisa langsung mengetahui hasilnya pada saat itu juga.

Namun demikian untuk seleksi CPNS ini tidak sepenuhnya diterima oleh para pencari kerja terutama oleh tenaga honorer. Seperti yang diketahui bersama bahwa untuk mengikuti seleksi CPNS, salah satu syarat bagi pelamar adalah memiliki usia maksimal 35 tahun. Para tenaga honorer yang sudah berumur lebih dari 35 tahun secara otomatis akan ditolak untuk mengikuti seleksi ini. Padahal sangat banyak tenaga honorer yang sudah mengabdikan diri pada instansi pemerintah selama belasan bahkan puluhan tahun. Tentu saja mereka berkeberatan terhadap salah satu syarat seleksi CPNS tersebut.

Patut memang menjadi perhatian bagi pemerintah untuk memperhatikan nasib para tenaga honorer yang sudah sekian lama mengabdikan diri namun terkendala usia untuk mengikuti seleksi CPNS yang selama ini mereka idam -- idamkan. Apalagi tidak setiap tahun seleksi CPNS dibuka. Padahal bisa jadi loyalitas mereka dalam mengabdi jauh lebih kuat dibandingkan dengan para pelamar CPNS yang baru saja selesai kuliah dan bisa mengikuti seleksi CPNS.

Dedikasi mereka sudah tidak perlu diragukan lagi, pun mereka setidaknya sudah memahami pekerjaan yang jadi idaman mereka, bahkan mungkin lebih profesional dibandingkan dengan lulusan yang baru saja diterima bekerja di instansi pemerintah. Selain itu secara psikis sudah menanamkan jiwa dan raga mereka atas pekerjaan yang selama ini mereka lakukan.

Perlu kebijakan dari pemerintah untuk membuka seleksi CPNS khusus dari jalur tenaga honorer. Seperti misalnya dibuka seleksi CPNS khusus tenaga honorer yang sudah lebih dari 10 tahun mengabdi, sehingga pelamar umum maupun tenaga honorer dengan pengalaman kerja yang kurang dari 10 tahun tidak bisa mengikuti. Umur peserta seleksi CPNS jalur ini jangan dibatasi. Kebijakan ini memang memerlukan payung hukum yang sesuai karena peraturan yang ada saat ini PNS yang nantinya akan mendapatkan pensiun minimal harus bekerja selama 20 tahun.

Pemerintah diharapkan secepatnya menyediakan aturan -- aturan baru terkait dengan PNS. Perlu adanya keadilan yang lebih merata untuk dirasakan oleh masyarakat terutama bagi mereka yang selama ini sudah mengabdi bertahun -- tahun. Bila pemerintah berencana mengadakan kartu pra kerja sekaligus memberikan biaya bagi mereka yang belum bekerja, maka seharusnya pemerintah lebih memperhatikan lagi masyarakat yang sudah sekian lama mengabdikan diri begi negara dan bangsa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun