Mohon tunggu...
Yudhi Hertanto
Yudhi Hertanto Mohon Tunggu... Penulis - Simple, Cool and Calm just an Ordinary Man

Peminat Komunikasi, Politik dan Manajemen

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Pekik Setengah Merdeka

16 Agustus 2020   01:38 Diperbarui: 16 Agustus 2020   06:05 246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi, Kamis (14/8/2020) | (ISTANA PRESIDEN/AGUS SUPARTO) via Kompas.com

Momentum dan lompatan besar. Periode krisis hadir bersama dengan kemunculan pandemi. Dalam situasi tersebut, kemampuan untuk mengolah celah sempit peluang menjadi penting. Formula itu hendak ditampilkan melalui pesan dalam Pidato Kenegaraan Presiden 2020. 

Pada kesempatan pidato tahunan tersebut, Presiden menyampaikan berbagai hal aktual yang menjadi fokus dari cermatan pemerintah. Tema besar kali ini, tentu saja terkait dengan tantangan berat dari pandemi Covid-19. Tidak mudah, tetapi bukan berarti mustahil, kira-kira begitu kondisinya.

Berdasarkan analisis teks pidato yang dilansir Kompas (15/8), terlihat bahwa paparan dalam durasi 29 menit dan 15 detik itu, terungkap pilihan kata terbanyak yang dipergunakan. Posisinya terlihat dalam rumusan lima diksi berulang, antara lain: kerja (21), krisis (14), ekonomi (14), kesehatan (12) dan membangun (10).

Untaian kata yang tersusun dalam pidato tersebut, jelas memberikan deskripsi mengenai wacana yang hendak diterangkan oleh pemerintah kepada khalayak publik. Konten yang diproduksi sebagai teks pidato, sangat terkait dengan lingkup konteks situasi aktual.

Bila mengacu pada paparan analisis wacana kritis Van Dijk tentang teks dan konteks, maka penghubung yang mengaitkan kedua hal tersebut adalah kognisi sosial. Dalam bahasa yang lugas, akan sangat terkait pada bagaimana publik mempersepsi realitas sesungguhnya, melampaui struktur teks yang diwacanakan.

Pertanyaannya, apakah publik saat ini sudah mampu mencerna gerak langkah pemerintah dalam mengatasi pandemi sebagai hal yang efektif, menuju ke arah perbaikan dan pembenahan? Rilis BPS tentang kondisi ekonomi kuartal kedua 2020 mengindikasikan persoalan, angkanya minus hingga 5.32 persen.

Sudah barang tentu, dalam situasi kontraksi ekonomi yang terjadi, pengambil kebijakan perlu memberikan sinyal akan upaya serius meredam kejatuhan yang selanjutnya. Karena itu pula, setelah sempat berulang kali memperlihatkan gesture kemarahan tentang perlunya sense of crisis, perlu ditampilkan bahwa ada programatik kerja yang sungguh-sungguh dilakukan, agar momentum krisis menjadi lompatan perbaikan, bukan ke arah yang sebaliknya.

Prioritas Diksi
Melalui perulangan kata, maka repetisi diksi menjadi indikasi bagaimana sebuah wacana ditempatkan. Bila menggunakan analisis teks Kompas, kira-kira rumusan singkat yang hendak diterangkan pemerintah dirangkum menjadi hal berikut: belitan pandemi dijawab dengan solusi kerja dan pembangunan guna mengatasi krisis, agar mampu memulihkan perekonomian, sekaligus menjawab problem kesehatan.

Apakah format wacana yang diajukan tersebut selaras dengan upaya membentuk solusi dari kepentingan publik saat ini? Jawaban akhirnya tentu akan sangat bergantung pada dua hal penting, (i) sejauh mana proses yang dilakukan mengakomodir solusi permasalahan tanpa menambah persoalan baru, dan (ii) seperti apa nantinya dampak yang dihasilkan melalui serangkaian program aktivitas tersebut.

Tentu saja pilihan kata krisis, yang cukup kental mewarnai pidato kenegaraan tersebut menghadirkan nuansa berbeda dari situasi yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya. 

Krisis kesehatan akibat pandemi, sudah mulai menciptakan lubang krisis baru di bidang ekonomi. Jelas butuh kelihaian dalam mengambil pilihan strategi, terutama agar tidak terakumulasi menjadi krisis sosial dan politik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun