Mohon tunggu...
Yudhi Hertanto
Yudhi Hertanto Mohon Tunggu... Penulis - Simple, Cool and Calm just an Ordinary Man

Peminat Komunikasi, Politik dan Manajemen

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Logika antara Asap, KPK, dan Kerja Buzzer

17 September 2019   03:24 Diperbarui: 18 September 2019   15:25 1041
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Joko Widodo meninjau penanganan kebakaran lahan di Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Pelalawan, Riau, Selasa (17/9/2019). (ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI)

Dengan begitu, terjadi pembakaran hutan dan lahan. Proses penegakan hukum yang baru menjangkau pelaku lapangan kerap membuat geram.

Berbagai korporasi yang diduga terkait di belakangnya masih jauh dari tangan penegakan hukum berkeadilan. Bahkan putusan sanksi triliunan yang telah berketetapan hukum sekalipun, tidak pernah mampu dieksekusi. Miris.

Dibagian lain, koordinasi pusat dan daerah teramat minim, baik dalam soal antisipasi maupun penanganan saat terjadi bencana asap. Diluar masalah penetapan status kedaruratan baik di level daerah maupun pusat -nasional, yang lebih terpenting adalah tentang langkah konkrit penyelesaian masalah. Disini point kepemimpinan dimunculkan.

Menyoal KPK
Lembaga ini memang mengerikan. Dimaknai sebagai superbody. Tentu oleh para pihak yang tidak menyukainya.

Revisi UU KPK kemudian menjadi sorotan dengan berbagai catatan. Potensi pelemahan fungsi dijadikan sebagai titik tolak. Para penggiat dan aktivis antikorupsi menyuarakan penolakan.

Hingga akhirnya, ajuan legislatif soal revisi UU KPK ditindaklanjuti dengan surat presiden untuk melakukan pembahasan lebih lanjut. Suara yang menggema tentang penolakan, kemudian berbalik dianggap sebagai penekanan kepentingan pada kekuasaan. 

Sesungguhnya selama kekuasaan masih dibangun dengan cara membeli suara publik, dan dunia politik kita masih berkubang dengan praktik money politics, maka korupsi menjadi bagian yang sulit dipisahkan.

Dengan begitu peran KPK tidak hanya didorong untuk melakukan upaya preventif, melainkan  juga melakukan penindakan termasuk menggunakan skema penyadapan dan OTT.

Bukankah KPK juga memiliki problem internal? Banyak kepentingan yang bermain di tubuh KPK? Persinggungan dengan dunia politik jelas menguat, karena korupsi hanya terjadi dalam konteks kekuasaan yang ditransaksikan. Bila begitu, kerja KPK memang akan berurusan dengan hal-hal politik yang bisa dimaknai secara politis.

Lalu bagaimana memastikan kebersihan KPK? Bila ada hal yang tidak sesuai koridor dan otoritas KPK, sebaiknya ikuti saran yang sering didengar: LAPORKAN!

Toh bila selama ini para politisi dari berbagai partai politik yang mengatakan ada muatan kepentingan politik dari kerja KPK, pada pembuktian materialnya masih jauhlah panggang dari api.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun