Mohon tunggu...
Yudhi Hertanto
Yudhi Hertanto Mohon Tunggu... Penulis - Simple, Cool and Calm just an Ordinary Man

Peminat Komunikasi, Politik dan Manajemen

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Memandang Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

7 April 2016   10:33 Diperbarui: 7 April 2016   11:57 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Meski dinyatakan bukan defisit melainkan mismatch cashflow, sebagaimana pernyatan dari BPJS Kesehatan, lantaran pendapatan dari iuran tidak mampu mencukupi kebutuhan pembayaran klaim pelayanan yang nilainya jauh lebih besar. Publik paham bila “besar pasak daripada tiang” bermakna kekosongan kas, baik disebut sebagai defisit maupun mismatch.

Dalam sudut pandang yang berbeda, BPJS Kesehatan dan operator kesehatan seperti rumah sakit dan dokter juga berselisih dalam memaknai prinsip “kendali biaya, kendali mutu” seperti yang dicanangkan BPJS Kesehatan.

Hal ini (prinsip “kendali biaya kendali mutu”) dimaknai sebagai, pertama: membuat seolah ilmu kesehatan menjadi matematis dan mekanistik (diagnosa sesuai rumusan formula), kedua: menurunkan kualitas pelayanan karena mutu selaras dengan biaya pengorbanan yang dikeluarkan, ketiga: menimbulkan ketidakpuasan operator karena imbal jasa yang kecil dengan tangungjawab pasien yang lebih besar.

Bagaimana sebaiknya? Perjelas struktur pembiayaan BPJS Kesehatan, evaluasi dan audit untuk mendapatkan penjelasan dalam aspek finansial. Kemudian, perluasan jangkauan akses pembayaran iuran, sekaligus memastikan ketepatan waktu pembayaran, sebagai upaya mereduksi defisit. Kemudian memastikan bahwa ada prinsip universal coverage berlaku secara adil, karena PBI justru seringkali tidak memanfaatkan jaminan kesehatan yang disediakan, pembiayaannya terserap untuk klasifikasi peserta diatasnya, karena ketidakmampuan mencapai akses pelayanan kesehatan.

Dalam hal ini untuk mengatasi moral hazard karena kelompok mampu yang kemudian malah menikmati pertanggungan kesehatan, terebih disebabkan karena tidak merubah perilaku atas gaya hidup yang tidak sehat, maka sebaiknya diterapkan skema cost sharing, yakni pembayaran tambahan dari peserta. Dengan demikian BPJS Kesehatan menanggung layanan dasar, sementara layana tambahan bersifat extra pocket dari peserta.

Dengan demikian, azas fairness akan lebih terasa, masyarakat akan lebih memiliki tanggung jawab untuk memelihara kesehatan, defisit dapat terjaga karena bentuknya adalah layanan dasar, sementara itu operator akan bisa melayani dengan jauh lebih baik karena mereka hanya berfokus pada orientasi mutu pelayanan tanpa harus berhitung soal pembiayaan diawal. Agaknya hal ini menjadi win-win solution untuk semua pihak. Semoga saja.


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun