Yudha Adyaksa - Di zaman yang serba cepat dan penuh perubahan, cara bekerja generasi muda khususnya Gen Z berubah drastis. Mereka tak lagi terpaku pada rutinitas kantor yang kaku dengan jam kerja tetap.Â
Sebaliknya, gig economy menjadi pilihan yang semakin populer karena memberikan fleksibilitas dan kesempatan untuk mengeksplorasi banyak bidang sekaligus. Fenomena ini bisa diibaratkan seperti bermain game strategi di mana Gen Z memilih misi yang mereka sukai dan bisa ditangani kapan saja tanpa terikat aturan baku.
Gig economy adalah sistem kerja berbasis proyek atau tugas sementara yang memungkinkan seseorang mengambil pekerjaan freelance atau paruh waktu sesuai kemampuan dan minat.Â
Menurut penelitian Jurnal Ekonomi Digital 2025, sekitar 57,6% Gen Z melihat model kerja ini sebagai peluang untuk menggabungkan passion dan penghasilan. Hal ini dimungkinkan karena Gen Z adalah digital native yang terbiasa menggunakan platform online untuk mencari peluang kerja, mempromosikan diri, dan membangun portofolio secara mandiri (Jurnal Ekonomi Digital, 2025).
Sebagai media yang mengamati tren ini, terlihat bahwa gig economy memang menawarkan banyak keuntungan. Fleksibilitas waktu memungkinkan Gen Z untuk menyesuaikan pekerjaan dengan gaya hidup mereka.Â
Mereka dapat memilih lokasi kerja apakah itu di rumah, kedai kopi, atau coworking space tanpa harus terjebak macet atau rutinitas pagi yang melelahkan. Selain itu, dengan berbagai pekerjaan yang tersedia mulai dari desain grafis, content creation, hingga jasa konsultasi digital, para pekerja muda ini dapat mengembangkan beragam keterampilan sekaligus memperkaya pengalaman profesional mereka (CNBC Indonesia, 2025).
Namun, tantangan juga tak kalah penting untuk diperhatikan. Gig economy membawa ketidakpastian pendapatan dan minimnya jaminan sosial serta perlindungan kerja yang layak. Studi oleh Warunayama (2025) mengungkapkan bahwa kurangnya kepastian ini bisa berdampak pada stres dan kesejahteraan mental pekerja, terutama jika manajemen waktu dan keuangan tidak terorganisir dengan baik.Â
Kondisi ini memperlihatkan bahwa gig economy bukan hanya soal kebebasan, melainkan juga tanggung jawab besar yang harus dijalani dengan disiplin tinggi.
Dalam konteks Indonesia, studi Universitas Indonesia (2025) menegaskan bahwa gig economy memiliki potensi besar menjadi sumber ekonomi baru dengan pengaruh luas terhadap ketenagakerjaan.Â
Namun, diperlukan dukungan regulasi yang kuat dan jaminan sosial yang memadai agar para pekerja gig dapat menikmati perlindungan yang setara dengan pekerja formal.Â