Peningkatan kapasitas sumber daya manusia di instansi pajak, reformasi perpajakan berbasis digital, serta keterlibatan aktif Indonesia dalam forum-forum internasional merupakan strategi jangka panjang yang perlu terus didorong agar sistem transfer pricing tidak hanya menjadi alat optimalisasi pajak, tetapi juga menjaga keadilan fiskal antarnegara.
Analisis Teknis Metode Transactional Net Margin Method (TNMM)
Metode Transactional Net Margin Method (TNMM) merupakan salah satu pendekatan yang paling banyak digunakan dalam praktik transfer pricing karena kemampuannya menyesuaikan kondisi pembanding yang tidak identik. TNMM mengevaluasi kesebandingan dengan membandingkan margin keuntungan bersih yang diperoleh dari transaksi antara pihak yang mempunyai hubungan istimewa, terhadap margin transaksi serupa antara pihak independen.
Sebagai contoh, apabila sebuah perusahaan Indonesia membeli komponen dari induk perusahaannya di Jerman, maka margin laba bersih atas penjualan komponen tersebut akan dibandingkan dengan perusahaan sejenis yang membeli komponen dari vendor independen. Margin keuntungan yang digunakan biasanya dihitung dari total biaya, penjualan bersih, atau aktiva operasi, tergantung dari karakteristik transaksi.
Kelebihan TNMM adalah fleksibilitas dalam penerapan dan ketersediaan data pembanding yang relatif lebih luas. Namun, kelemahannya terletak pada ketergantungan terhadap kualitas dan keandalan basis data eksternal. Bila data pembanding berasal dari industri yang berbeda, maka hasil analisis dapat menyimpang dari prinsip arm's length.
Analisis Teknis Metode Transactional Profit Split Method
Transactional Profit Split Method (TPSM) digunakan apabila transaksi antara pihak yang mempunyai hubungan istimewa sangat terintegrasi sehingga tidak mungkin dievaluasi secara terpisah. Metode ini membagi laba operasi gabungan dari transaksi terintegrasi berdasarkan kontribusi fungsional masing-masing pihak.
Contoh penggunaan metode ini sering ditemui dalam industri farmasi atau teknologi di mana dua entitas perusahaan multinasional bersama-sama melakukan penelitian dan pengembangan atas produk tertentu. TPSM menilai berapa proporsi kontribusi sumber daya, teknologi, dan risiko bisnis dari masing-masing pihak untuk kemudian digunakan sebagai dasar pembagian laba.
Metode ini mencerminkan esensi kerja sama ekonomi secara menyeluruh, namun menuntut dokumentasi yang sangat rinci dan kompleks karena harus memetakan kontribusi dan peran dari masing-masing pihak yang terlibat.
Kritik Terhadap Regulasi Transfer Pricing di Indonesia
Walaupun Indonesia telah mengadopsi banyak prinsip internasional mengenai transfer pricing, seperti prinsip kewajaran dan PMK 22/PMK.03/2020, namun masih terdapat sejumlah kelemahan yang patut dikritisi. Pertama, belum adanya keharusan pelaporan country-by-country (CbCR) bagi semua perusahaan multinasional menyebabkan banyak data perpajakan yang tidak dapat diawasi secara transparan.