Mohon tunggu...
Yudaningsih
Yudaningsih Mohon Tunggu... Pemerhati Bidang Sosial Budaya, Pendidikan, Politik dan Keterbukaan Informasi Publik

Akademisi dan aktivis keterbukaan informasi publik. Tenaga Ahli Komisi Informasi (KI) Prov Jabar, mantan Komisioner KPU Kab Bandung dan KI Prov Jabar. Alumni IAIN Bandung dan S2 IKom Unpad ini juga seorang mediator bersertifikat, legal drafter dan penulis di media lokal dan nasional. Aktif di ICMI, Muhammadiyah, dan 'Aisyiyah Jabar. Aktifis Persma "Suaka" 1993-1999. Kini sedang menempuh S3 SAA Prodi Media dan Agama di UIN SGD Bandung. Menulis sebagai bentuk advokasi literasi kritis terhadap amnesia sosial, kontrol publik, dan komitmen terhadap transparansi, partisipasi publik, dan demokrasi yang substantif.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kunjungan TimSel KI NTB ke KI Jabar: Menjaga Seleksi tetap Transparan dan Berintegritas

28 Agustus 2025   13:05 Diperbarui: 28 Agustus 2025   12:58 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Himbauan KI Jabar (Sumber:DokBid SEKOM KI Jabar)

Seleksi komisioner bukan sekadar mencari orang pintar, tapi juga memastikan hadirnya figur yang berintegritas, berkeadilan, serta mampu menjaga hak publik atas informasi. Itulah semangat yang dibawa Tim Seleksi (Timsel) Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) saat berkunjung ke Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat pada Selasa, 26 Agustus 2025.

Kunjungan tersebut bukan hanya silaturahmi kelembagaan, melainkan juga ajang konsultasi dan pelaporan tahapan-tahapan yang akan segera dijalankan Timsel KI NTB. Mereka ingin memastikan proses seleksi berjalan objektif, transparan, serta minim ekses.

"Kenapa ke Jawa Barat? Karena bagi kami, KI Jabar cukup aman dan terjaga. Tidak pernah terdengar gejolak dari proses seleksinya. KI Jabar menjadi barometer bagi KI di seluruh Indonesia," ujar Ketua Timsel KI NTB, Drs. Ahmad Zihni Ripai.

Dalam diskusi, Timsel KI NTB mendalami teknis proses seleksi di Jawa Barat: mulai dari persyaratan administrasi, penggunaan Computer Assisted Test (CAT), hingga tahapan psikotes dan dinamika lapangan. Husni Farhani Mubarok, selaku Ketua KI Jawa Barat menyampaikan, penggunaan CAT menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga obyektivitas. Selain itu, mekanisme seleksi juga memperhatikan keterwakilan perempuan minimal 30 persen sebagai wujud afirmasi kesetaraan gender.

Husni, salah satu tokoh yang pernah menjadi peserta seleksi KI sekaligus kini duduk di kursi Timsel KI Kota Cirebon dan KI Kota Bogor, turut berbagi pengalamannya. "Prinsip keterbukaan, akuntabilitas, serta keberpihakan pada kuota 30 persen perempuan selalu kami jaga. Itu penting, bukan sekadar formalitas," tegasnya.

Adapun jajaran Timsel KI NTB yang hadir antara lain: Drs. Ahmad Zihni Ripai (Ketua Tim), H. Yusron Hadi, MT. Mum (Wakil Ketua, Kadiskominfo Prov. NTB), Prof. Kadri (Anggota) dan Dr. Ahyar Padli (Anggota).

Bagi Timsel KI NTB, pengalaman Jawa Barat menjadi referensi berharga dalam mengawal proses seleksi di NTB agar tidak hanya sah secara prosedural, tetapi juga dipercaya publik.

Epilog

Di tengah tuntutan keterbukaan informasi publik yang kian tinggi, proses seleksi komisioner KI tidak boleh sekadar menggugurkan kewajiban. NTB belajar ke Jabar untuk memastikan pijakan mereka kuat, transparan, dan berintegritas. Karena sejatinya, kepercayaan publik lahir dari proses yang bersih. Dan dari Jawa Barat, NTB membawa pulang pelajaran penting: bahwa integritas adalah barometer sejati, lebih dari sekadar barometer administratif. (Yudaningsih)

Himbauan KI Jabar (Sumber:DokBid SEKOM KI Jabar)
Himbauan KI Jabar (Sumber:DokBid SEKOM KI Jabar)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun