Mohon tunggu...
Yudaningsih
Yudaningsih Mohon Tunggu... Pemerhati Bidang Sosial Budaya, Pendidikan, Politik dan Keterbukaan Informasi Publik

Akademisi dan aktivis keterbukaan informasi publik. Tenaga Ahli Komisi Informasi (KI) Prov Jabar, mantan Komisioner KPU Kab Bandung dan KI Prov Jabar. Alumni IAIN Bandung dan S2 IKom Unpad ini juga seorang mediator bersertifikat, legal drafter dan penulis di media lokal dan nasional. Aktif di ICMI, Muhammadiyah, dan 'Aisyiyah Jabar. Aktifis Persma "Suaka" 1993-1999. Kini sedang menempuh S3 SAA Prodi Media dan Agama di UIN SGD Bandung. Menulis sebagai bentuk advokasi literasi kritis terhadap amnesia sosial, kontrol publik, dan komitmen terhadap transparansi, partisipasi publik, dan demokrasi yang substantif.

Selanjutnya

Tutup

Bandung

KI Jabar Gebrak Transparansi ! Empat Langkah Strategis Demi Keterbukaan Informasi Publik

22 Maret 2025   08:30 Diperbarui: 22 Maret 2025   09:12 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyerahan Buku Oleh Syawaludin Komisioner KI RI kepada Komisioner KI Jabar (Sumber: Dokumentasi Bidang SEKOM Publik KI Jbr)

Dalam kesempatan tersebut, Komisi Informasi Pusat menyerahkan dua buku penting kepada Komisi Informasi Jawa Barat, yaitu:

  1. Buku "Memahami Penyelesaian Sengketa Informasi" -- ditulis oleh Syawaludin dan diterbitkan oleh Komisi Informasi Pusat sebagai referensi bagi pemangku kepentingan dalam menyelesaikan sengketa informasi publik.
  2. Buku Pedoman Penyelesaian Sengketa Informasi Publik -- sebagai acuan teknis dalam menangani sengketa informasi secara efektif, adil, dan transparan.

Ketua Komisi Informasi Jawa Barat menyambut baik kunjungan ini dan mengapresiasi dukungan serta arahan yang diberikan oleh Komisi Informasi Pusat.

"Kami berharap kegiatan supervisi dan koordinasi ini semakin memperkuat penerapan prinsip keterbukaan informasi publik di Jawa Barat serta meningkatkan kualitas penyelesaian sengketa informasi demi terpenuhinya hak masyarakat atas informasi," ujar Ketua KI Jabar.

Dengan adanya supervisi dan penyerahan buku ini, diharapkan seluruh jajaran Komisi Informasi di Jawa Barat semakin optimal dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam memastikan keterbukaan informasi publik yang berkualitas dan transparan bagi masyarakat Jawa Barat.

Narasumber di Ngabuburit Pengawasan Bawaslu Jabar

Selain rangkaian kegiatan tersebut, Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Husni Farhani Mubarok, juga turut berperan aktif dalam memperkuat keterbukaan informasi publik dengan menjadi narasumber dalam Ngabuburit Pengawasan bersama Bawaslu Jawa Barat. Kegiatan ini akan berlangsung pada: Tanggal: 22 Maret 2025 mulai  16.30 Selesai  melalui Platform: Live YouTube Bawaslu Jabar.

Pada sesi terakhir Ngabuburit Pengawasan ini, Bawaslu Jawa Barat akan membahas topik penting: "Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu: Menjaga Amanah dan Mewujudkan Keadilan." Kegiatan ini bertujuan untuk mendiskusikan peran keterbukaan informasi dalam memastikan keadilan dalam pengawasan pemilu serta menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu.

Sumber: Tim Media Bawaslu jabar
Sumber: Tim Media Bawaslu jabar

Dengan beragam kegiatan ini, Komisi Informasi Jawa Barat semakin meneguhkan komitmennya dalam mendorong keterbukaan informasi publik serta membangun kolaborasi yang lebih erat dengan berbagai pihak guna mewujudkan tata kelola informasi yang transparan dan akuntabel di Jawa Barat. (YN)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bandung Selengkapnya
Lihat Bandung Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun