Termohon mangkir dari sidang Komisi Informasi? Jangan buru-buru pikir sidangnya batal! Ternyata, , sidang tetap jalann, bisa diputus secara VERSTEK
Dalam hal Pemohon dan/atau kuasanya tidak hadir dalam persidangan KI selama 2 (dua) kali tanpa alasan yang jelas, permohonan dinyatakan gugur
Agile Governance dalam keterbukaan informasi publik adalah faktor utama dalam menjamin keberlangsungan suatu pemerintahan
Membangun kolaborasi yang lebih erat dengan berbagai pihak guna mewujudkan tata kelola informasi yang transparan dan akuntabel di Jabar
Pemilu yang transparan, partisipatif, dan akuntabel di Jabar harus ditingkatkan sebagai wujud komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan UU KIP
Keterbukaan Informasi Publik harus signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat