Mohon tunggu...
Yudaningsih
Yudaningsih Mohon Tunggu... Pemerhati Bidang Sosial Budaya, Pendidikan, Politik dan Keterbukaan Informasi Publik

Akademisi dan aktivis keterbukaan informasi publik. Tenaga Ahli Komisi Informasi (KI) Prov Jabar, mantan Komisioner KPU Kab Bandung dan KI Prov Jabar. Alumni IAIN Bandung dan S2 IKom Unpad ini juga seorang mediator bersertifikat, legal drafter dan penulis di media lokal dan nasional. Aktif di ICMI, Muhammadiyah, dan 'Aisyiyah Jabar. Aktifis Persma "Suaka" 1993-1999. Kini sedang menempuh S3 SAA Prodi Media dan Agama di UIN SGD Bandung. Menulis sebagai bentuk advokasi literasi kritis terhadap amnesia sosial, kontrol publik, dan komitmen terhadap transparansi, partisipasi publik, dan demokrasi yang substantif.

Selanjutnya

Tutup

Bandung

KI Jabar Gebrak Transparansi ! Empat Langkah Strategis Demi Keterbukaan Informasi Publik

22 Maret 2025   08:30 Diperbarui: 22 Maret 2025   09:12 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Tim Media Bawaslu jabar

 

Bandung, 22 Maret 2025 -- Komisi Informasi (KI) Jawa Barat menggelar serangkaian kegiatan strategis pada Jumat, 21 Maret 2025 dan Sabtu 22 Maret 2025, dalam rangka memperkuat keterbukaan informasi publik serta memastikan pelaksanaan regulasi terkait berjalan dengan baik. Kegiatan ini mencakup partisipasi dalam forum legislatif, sosialisasi kebijakan nasional,  koordinasi dengan Komisi Informasi Pusat terkait penyelesaian sengketa informasi juga sinergi dengan Bawaslu Jawa Barat dalam event Ngabuburit Pengawasan ini dengan Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Barat 

Hadiri Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat

Pada pagi hari, Komisioner Komisi Informasi Jawa Barat, Erwin Kustiwan, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat. Kehadirannya dalam agenda tersebut mencerminkan komitmen Komisi Informasi dalam menjalin komunikasi aktif dengan pemangku kebijakan daerah guna memastikan implementasi prinsip keterbukaan informasi dalam berbagai kebijakan publik yang dibuat oleh pemerintah daerah.

(Sumber: Dokumentasi Bidang SEKOM Publik KI Jbr)
(Sumber: Dokumentasi Bidang SEKOM Publik KI Jbr)

Hadiri Rapat Sosialisasi Penjaringan Kelompok Kerja Daerah IKIP 2025

Di waktu yang sama, Komisioner Yadi Supriyadi turut serta dalam Rapat Sosialisasi Penjaringan Kelompok Kerja Daerah Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025 yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting. Forum ini bertujuan untuk membangun pemahaman yang lebih mendalam mengenai mekanisme penjaringan kelompok kerja daerah IKIP, yang nantinya akan berperan dalam mengukur keterbukaan informasi di tingkat provinsi maupun nasional.

(Sumber: Dokumentasi Bidang SEKOM Publik KI Jbr)
(Sumber: Dokumentasi Bidang SEKOM Publik KI Jbr)

Supervisi dan Koordinasi Pedoman Penyelesaian Sengketa Informasi Publik

Pada siang hari, seluruh Komisioner KI Jawa Barat dan Asisten Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik menerima kunjungan dari Komisi Informasi Pusat dalam rangka supervisi dan koordinasi pelaksanaan Pedoman Penyelesaian Sengketa Informasi Publik (PSI). Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Syawaludin, Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Komisi Informasi Pusat, dan berlangsung di Ruang Mediasi Komisi Informasi Jawa Barat.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kelembagaan dan Tata Kelola Komisi Informasi, khususnya Pasal 4 dan Pasal 16 huruf d. Komisi Informasi Pusat ingin memastikan bahwa pedoman penyelesaian sengketa informasi publik berjalan dengan baik serta memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam penegakan hak atas informasi publik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bandung Selengkapnya
Lihat Bandung Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun