Mohon tunggu...
yudha heston
yudha heston Mohon Tunggu... -

simply life

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Merumuskan Strategi Perkotaan

2 Februari 2015   20:29 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:56 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

strategi perkotaan muncul, dalam konteks kebutuhan sebuah wilayah untuk paling tidak tiga hal, terkait dengan dimensi waktu, yaitu: belajar akan riwayat wilayah kota, menemukan prioritas tindakan di masa kini dan mengantisipasi kebutuhan ke depan.

strategi perkotaan dilakukan dengan terlebih dahulu merumuskan kebutuhan penanganan dengan berdasarkan peta kondisi terkini dan teraktual.

kondisi yang sudah dirumuskan disilangkan dengan potensi sumber daya yang dimiliki, misalnya ketersediaan dana, keadaan lahan (dari kondisi di atas permukaan, di bawah dan udara di atas permukaan), komitmen dari pemangku kepentingan terkait dan juga masyarkat secara umum. selain itu perlu juga diperhatikan kondisi birokrasi yang ada di wilayah tersebut.

hal penting lain terkait dengan menemukan tujuan dan kebijakan yang ada di wilayah administratif kewenangan sebuah kota. hal ini terkait kebutuhan pembangunan dan pengelolaan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam konteks pelaksanaan strategi perkotaan.

setelah itu dapat dilihat target apa yang hendak dicapai dari dimensi waktu. yaitu jangka pendek, menengah dan panjang. hal ini perlu dilakukan guna adanya efektifitas program evaluasi setelah sebuah program strategis diimplementasikan.

terakhir adalah strategi itu sendiri perlu dipertimbangkan dan dibangun dengan mempertimbangkan asumsi dampak baik positif maupun negatifnya.

nah bagi anda pemangku kepentingan kota, sudahkah hal - hal ini anda lakukan?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun