1. Â Migrasi tidak berdokumen
Terhadap persoalan ini, solusi praktis pastoral yang ditawarkan adalah perlunya sosialisasi dari pemerintah mengenai dokumen-dokumen resmi yang dibutuhkan oleh seorang calon migran sebelu melakukan migrasi. Selain itu perlu juga ditetapkan sebagai kewajiban adanya Perda tentang migrasi berdokumen.
2. Â Potensi-potensi yang memicu migrasi
Perubahan iklim dan kerusakan lingkungan hidup, tekanan sosial budaya yang dihadapi masyarakat berpotensi menimbulkan migrasi baik lokal maupun internasional. Sementara anak-anak stunting dan kaum perempuan mengalami dampak negatif atas migrasi tersebut.Â
Karena itu Gereja Nusra menawarkan solusi praktis pastoral berupa perlunya menjaga dan melestarikan lingkungan hidup, mengurangi tekanan sosial dan praktek adat yang menekan sehingga menyebabkan orang mau melakukan migrasi dapat mengurunkan niatnya.
3. Â Pemberdayaan para migran dan keluarganya
Pemberdayaan sosial ekonomi bagi migran dan keluarganya melalui aksi karitatif menjadi kunci penting untuk mengurangi arus migrasi dan dampak negatif yang ditimbulkan.Â
Solusi praktis pastoral yang ditawarkan Gereja Nusra adalah terus melakukan pemberdayaan kehidupan sosial ekonomi melalui Credit Union dan BLK sebagai pusat pelatihan tenaga kerja berkelanjutan.
4. Â Membasmi Human Trafficking dan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.
Disadari bahwa perdagangan manusia adalah luka terbuka dalam tubuh masyarakat kontemporer dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Gereja Nusra memandang perlu melakukan berbagai aksi sosial dan pesan moral agar lambat laun praktek kejahatan kemanusiaan ini bisa dikurangi bahkan dihilangkan.Â
Untuk itu solusi praktis pastoral yang diupayakan adalah membasmi adanya human trafficking dan memberikan perlindungan terhadap para pekerja migran kita termasuk pengembalian jenazah.