Mohon tunggu...
Yosef MLHello
Yosef MLHello Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Bapak Keluarga yang setia. Tinggal di Atambua, perbatasan RI-RDTL

Menulis adalah upaya untuk meninggalkan jejak. Tanpa menulis kita kehilangan jejak

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Remah-remah Kehidupan (6)

22 September 2021   21:03 Diperbarui: 22 September 2021   21:06 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

8. Jangan kawin dengan orang yang perbedaan sosial atau pendidikannya terlalu besar.

9. Jangan kawin dengan seseorang tanpa doa restu (Gereja, Orang tua dan Sanak saudara).

10. Jangan kawin dengan membuat hutang (demi gengsi dengan pesta atau resepsi yang besar-besaran).

PESAN UNTUK HIDUP:

 A.  Dasa Sila ini perlu Anda tahu dan pahami sebelum melangkah lebih jauh.

B.   Perkawinan itu ibarat sebuah perjalanan. Ia membutuhkan kawan bicara.  Supaya sampai ke tujuan mereka harus sehati dan sesuara. Tanpa itu mereka bisa tersesat!

C.   Selain kedua mempelai: pria dan wanita, ada satu pribadi ketiga yang mereka butuhkan yaitu Tuhan. Tetapi banyak pasangan justru melibatkan pihak ketiga yang lain sehingga keluarga mereka menjadi berantakan.

D.   Kata Santo Paulus: "Rahasia ini besar, tetapi yang aku maksudkan ialah hubungan Kristus dengan jemaat. Bagaimanapun juga, bagi kamu masing-masing berlaku: kasihilah isterimu seperti dirimu sendiri dan isteri hendaklah menghormati suaminya" (Ef 5: 33-34).

E.   Adolph Kolping (1813-1865) berkata: "Hal pertama yang manusia temukan dalam kehidupan, hal terakhir yang ia genggam dengan tangannya, hal paling berharga yang ia miliki dalam hidup adalah keluarga".

Atambua, 22 September 2021

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun