Mohon tunggu...
yood
yood Mohon Tunggu... yood art design

arsitek

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Wamen Pssy Kawal Penuntasan Pengadaan Tanah Exit Tol Padang-Secincin

3 Oktober 2025   16:56 Diperbarui: 3 Oktober 2025   14:51 4
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Wamen Ossy Kawal Penuntasan Pengadaan Tanah Exit Tol Padang-SicincinPadang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) lanjut memproses dokumen bukti kepemilikan masyarakat untuk pengadaan tanah Exit Tol Padang-Sicincin yang terletak di Nagari Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman. Hal itu dilakukan agar hasil dari proses pengadaan tanah prudent. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, saat meninjau Tol Padang-Sicincin, Selasa (30/09/2025).

"Kami akan terus kawal terkait ini (progres pengadaan tanah), namun kami tetap mohon atensi kepada Pak Wakil Gubernur Sumatera Barat agar penyamaan persepsi dengan Kementerian ATR/BPN dalam percepatan pengadaan tanah ini," ujar Wamen Ossy.

Pada pengadaan tanah untuk akses utama Jalan Tol Ruas Padang-Pekanbaru seksi Padang-Kapalo Hilalang Tahap 1, telah berhasil dilakukan penyerahan ganti rugi sebanyak 129 bidang dengan total jarak 4,2 km. Lalu, pada Tahap 2, realisasi pengadaan tanah yang berhasil sebesar 1.495 bidang dengan total jarak 32,4 km.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat, Teddi Guspriadi menjelaskan terkait progres pengadaan tanah Exit Tol Ruang Lubuk Alung dan Simpang Tarok City. Berdasarkan data per 29 September, telah dilakukan pengumuman sebanyak 307 bidang dan sisa bidang yang belum dilakukan pengumuman sebanyak 174 bidang.

"Hal ini dikarenakan masyarakat belum menyerahkan dokumen kepemilikan yang diperlukan, baik karena masih adanya soal kepemilikan adat maupun aspek lainnya, seperti halnya pembebasan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum). Ini penting (dokumen kepemilikan) sebagai dasar untuk penetapan penilaian (ganti rugi)," ujar Teddi Guspriadi.

Dalam kesempatan ini, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menginstruksikan pihak terkait dalam Pembangunan Tol Padang-Sicincin ini untuk menghimpun semua data fakta di lapangan agar dicarikan solusi bersama.

"Intinya, kita ingin meyakinkan terlebih dahulu semua tanah itu bisa dipastikan clean and clear sebelum bisa kita lanjutkan dan tuntaskan pembangunan jalan tol di ruas-ruas tadi yang masih belum terhubung, termasuk exit jalan tol yang ada di sini. Dan sekali lagi kami ingin memastikan tidak ada yang bermasalah di kemudian hari," imbau Menko AHY.

Adapun kegiatan ini, juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, serta jajaran Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat; dan jajaran Kementerian Pekerjaan Umum. (AR/JM)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun