Mohon tunggu...
yood
yood Mohon Tunggu... yood art design

arsitek

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Bimbuingan Teknis Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Kegiatan Data Penerima Akses Reforma Agraria Tahun 2025

8 September 2025   13:30 Diperbarui: 8 September 2025   11:38 5
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bimbingan Teknis Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Kegiatan Data Penerima Akses Reforma Agraria Tahun 2025

Bimbingan Teknis Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Kegiatan Data Penerima Akses Reforma Agraria Tahun 2025

Medan - Dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Reforma Agraria, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pemberdayaan Tanah Masyarakat Kegiatan Data Penerima Akses Reforma Agraria Tahun 2025 yang diadakan secara daring dan luring (09/2025). Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Bapak Hasinuddin, S.H., M.Hum. selaku Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara.

Kegiatan Bimbingan Teknis Pemberdayaan Tanah Masyarakat Kegiatan Data Penerima Akses Reforma Agraria Tahun 2025, turut hadir narasumber Bapak Freddy A. Kolintama, S.T., M.Si. selaku Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Bapak Mulyanto, S.SiT. selaku Kepala Subdirektorat Fasilitasi dan Kerjasama Akses Reforma Agraria Kementerian ATR/BPN, dan Ibu Prof. Dr. Ir. Tavi Supriana, M.S. selaku Dekan Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara. Melalui bimbingan teknis ini, peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya pendataan penerima akses Reforma Agraria sebagai dasar penguatan hak dan kesejahteraan masyarakat, dan arah kebijakan penataan akses Reforma Agraria Tahun 2025 yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta strategi fasilitasi dan pendampingan usaha bagi penerima manfaat agar lebih produktif dan berdaya saing.

Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam memastikan bahwa tanah tidak hanya menjadi aset, tetapi juga menjadi sumber kesejahteraan dan kemandirian masyarakat.

#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun