Mohon tunggu...
Yon Bayu
Yon Bayu Mohon Tunggu... Penulis - memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Aroma Uang di Balik Penghentian Perkara oleh KPK

21 Februari 2020   19:48 Diperbarui: 26 Februari 2020   12:51 436
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Plt Jubir KPK Ali Fikri. Foto: KOMPAS.com/Ardito Ramadhan

Sangat mungkin mereka keberatan karena begitu namanya dicuatkan ke publik meski hanya inisial, berpotensi akan merugikan citranya.

Langkah terbaik adalah dengan melakukan audit internal oleh Dewan Pengawas KPK. Jika memang ada indikasi permainan uang dalam menetapkan objek penyelidikan, bisa saja dilakukan penindakan secara hukum.

Dengan demikian pihak-pihak yang menjadi objek penyelidikan dengan tujuan di luar penegakan hukum tidak perlu dipublikasikan terkecuali jika terbukti ada oknum penyidik KPK yang melakukan permainan dengan motif untuk mendapatkan uang atau keuntungan pribadi lainnya.

Salam @yb

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun