Mohon tunggu...
Yollan Caroline
Yollan Caroline Mohon Tunggu... Mahasiswa - Fisip

Mahasiswa Ilmu Komunikasi di Universitas Prof. Dr Hamka

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menjadikan Infotainment Sesuai dengan Ajaran Islam

16 Juli 2022   11:06 Diperbarui: 16 Juli 2022   11:07 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kata infotainment tidaklah asing di telinga para masyarakat Indonesia, terlebih para masyarakat remaja hingga dewasa. Infotainment sendiri dapat menjadi salah satu hiburan ketika kita penat menjalankan hari -- hari yang sibuk. Namun taukah kalian bahwa infotainment sendiri bertentangkan dengan prinsip komunikasi dalam Al Quran?

Sebelum menuju ke pokok permasalahan, saya akan menjelaskan apa itu infotainment.

Kata infotainment merupakan neologisme, atau kata bentukan baru yang menggabungkan information (informasi) dan entertainment (hiburan). Artinya infotainment adalah informasi yang dikemas dengan cara yang menghibur. Namun di Indonesia infotainment dimaknai sebagai informasi tentang hiburan. Sehingga sisi hiburan menjadi substansi untuk disampaikan kepada masyarakat. Akibatnya seringkali banyak informasi yang disampaikan kepada pemirsa bukanlah informasi yang mereka butuhkan, tetapi informasi yang dianggap dapat menghibur (Iswandi, 2006: 66).

Menurut Techopedia, infotainment adalah jenis media yang mencoba menggabungkan informasi pendidikan atau bermanfaat dan konten menghibur.

Infotainment dirancang untuk membantu mempromosikan perolehan informasi, keterampilan, atau perdagangan tertentu dalam format yang menarik. Infotainment biasanya mengacu pada konten berita televisi dan dianggap sebagai istilah yang meremehkan karena menyiratkan kontras dalam kualitas dan kehormatan antara jenis konten dan berita yang sebenarnya.

Infotainment sendiri dapat dinikmati dalam berbagai jenis media massa seperti televisi, radio,dan media sosial. Hanya dengan sekali klik saja kita dapat menyaksikan kehidupan para selebritas mulai dari kegiatan positif ataupun negative semuanya terkemas menarik sehingga memancing perhatian kita untuk menyaksikan nya. Meski kadang kita tidak bermaksud untuk menyaksikan itu namun terkadang judul clickbait yang menarik membuat mata ataupun telinga langsung terfokuskan.


Meskipun infotainment dapat ditemukan di media massa manapun, masih ada perdebatan apakah infotainment termasuk kedalam jurnalistik. Definisi jurnalistik secara etimologis, jurnalistik berasal dari kata journ. Dalam bahasa Perancis, journ berarti catatan atau laporan harian. Secara sederhana jurnalistik diartikan sebagai kegiatan yang berhubungan dengan pencatatan atau pelaporan setiap hari. Jurnalistik bukanlah pers, bukan pula massa. Jurnalistik adalah kegiatan yang memungkinkan pers atau media massa bekerja dan diakui eksistensinya dengan baik (Haris Sumadiria, 2008).

Salah satu tokoh yang menanggap bahwa infotainment bukanlah jurnalistik ialah Muharnetti Syas dosen dari Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) menyatakan bahwa tayangan infotainment bukan karya jurnalistik karena tidak memenuhi semua kriteria yang ditentukan sebagai produk jurnalistik. Menurut beliau produk infotainment melanggar kode etik jurnalistik dan Pedoman Prilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Karena salah satu kode etik jurnalistik ialah Profesional dimana harus tunjukkan identitas, hormati hak privasi, tidak menyuap, berita faktual dan jelas sumbernya. Sedangkan dalam infotainment berita kehidupan privacy para selebritas merupakan 'makanan' utama dalam bidang tersebut. Dimana para wartawan berusaha mencari kesalahan atau menguras semua privasi selebritas tersebut seperti hewan didalam kebun binatang yang di pertontonkan oleh banyak orang.

Selain melanggar kode etik jurnalistik, infotainment juga melanggar etika dalam berkomunikasi. Melansir dari situs encyclopedia, etika komunikasi adalah tanggung jawab etis dalam berkomunikasi, baik yang dilakukan secara langsung atau lewat teknologi komunikasi, seperti gawai dan media sosial. Seringkali para wartawan yang meliput malah tidak bertanggung jawab pada hasil berita yang mereka tayangkan. Malah sering bertujuan untuk menjatuhkan selebritas tersebut. Selama berita itu menjual di masyarakat, mereka tidak lagi peduli akan dampak yang mereka buat terhadap kehidupan selebritas yang menjadi bintang utama. Padahal meskipun mereka menggenggam title selebritas di tangan nya, mereka juga masih manusia biasa yang harus di perlakukan sebagai manusia biasa. 

Etika komunikasi merupakan hal pertama yang di pelajari sebelum memulai berkomunikasi khususnya dalam menyampaikan sebuah pesan agar baik penerima maupun pembicara tidak mengalami kesalahpahamaan dalam proses penyampaian nya.   

Namun adapula yang beranggapan bahwa infotainment merupakan produk jurnalistik karena, mengingat pemberitaan artis masih berbasis pada metode dan teknik jurnalistik seperti reportase, pengusungan 5W dan 1H, dan kaidah cover both sides. Seperti pernyataan mantan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Sasa Djuarsa Sendjaya mengatakan bahwa infotaiment merupakan karya jurnalistik karena bersifat faktual.

Tapi apakah infotainment cocok pada ajaran komunikasi berdasarkan Al Quran?

Sebelumnya saya akan menjelaskan apa saja prinsip -- prinsip komunikasi yang ada di Al Quran. Komunikasi dalam Al-Qur'an tertulis dengan al-bayan dan al-qawl. AlSyaukani mengartikan al-bayan dan al-qawl sebagai kemampuan berkomunikasi dalam buku tafsirnya, Fath Al-Qadir. Al-bayan dan al-qawl adalah kata kunci yang dipergunakan dalam Al-Qur'an untuk mengetahui bagaimana berkomunikasi, khususnya dalam penyampaian pesan verbal (Ellys Lestari Pambayun, 2012:41).

Komunikasi dalam bahasa Arab sering menggunakan istilah tawashul dan ittishal. Seperti definisi komunikasi yang dikatakan oleh Awadh bahwa komunikasi (ittishal) adalah melakukan cara yang terbaik dan menggunakan sarana yang terbaik untuk menyampaikan pesan, makna, rasa dan pendapat kepada pihak lain dan memengaruhi pendapat mereka serta menyakinkan mereka dengan apa yang kita inginkan apakah dengan menggunakan bahasa atau dengan yang lainnya. (Harjani Hefni, 2015:3)

Dalam Al Quran ada beberapa qaulan yang dapat membantu kita berkomunikasi dengan baik, diantaranya :

Qaulan Balighan, yakni mengungkapkan sesuatu dengan rangkaian kata-kata yang

ringkas tapi penuh makna, disajikan dengan gaya bahasa yang indah, fasih dan tegas, mengenai sasaran yang dimaksud. Sehingga berkesan dalam hati yang mendengarkannya. Terdapat pada surat An-Nissa ayat 63

Artinya : Mereka itu adalah orang-orang yang (sesungguhnya) Allah mengetahui apa yang ada di dalam hatinya. Karena itu berpalinglah kamu dari mereka, dan berilah mereka nasihat, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang membekas pada jiwanya.

Qaulan Kariman, yakni pengungkapan sesuatu dengan kata-kata yang indah dan santun, penuh dengan kebaikan, kemuliaan dan keutamaan. Membuat orang yang mendengarkannya merasa dihormati dan dimuliakan. Terdapat pada surat Al-Isra ayat 23.

Artinya : Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik.

Qaulan Ma'rufan, yakni perkataan yang baik dan pantas. Baik artinya sesuai dengan norma dan nilai yang berlaku di masyarakat. Pantas maksudnya sesuai dengan latar belakang dan status orang yang diajak bicara. Terdapat pada surat An-Nissa ayat 5.

Artinya : Dan janganlah kamu serahkan kepada orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaan) kamu yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik.

Qaulan Layyinan, yakni kata-kata yang mudah diungkapkan dan difahami, disampaikan dengan bahasa yang santun, lembut dan beradab, serta menarik perhatian bagi yang mendengarkan. Terdapat pada surat thaha ayat 44

Artinya : maka berbicaralah kamu berdua kepadanya (Fir'aun) dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan dia sadar atau takut.

Qaulan Maysuran, yakni mengungkapkan sesuatu dengan kata-kata yang mudah dimengerti, gampang dipahami maksudnya, mudah dicerna, disampaikan dengan lemah lembut dan penuh empati. Terdapat pada surat Al-Isra ayat 28

 

Artinya : Dan jika engkau berpaling dari mereka untuk memperoleh rahmat dari Tuhanmu yang engkau harapkan, maka katakanlah kepada mereka ucapan yang lemah lembut.

Qaulan Sadidan, yakni menyampaikan perkataan yang benar dan membangun suasana komunikasi yang kondusif dalam mencapai komunikasi yang efektif dan efisien. Perkataan yang benar mencakup substansi isi dan redaksi tata bahasa pesan. Terdapat pada surat An-Nisa ayat 4.

   

 Artinya : Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)nya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah, dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar.

Berdasarkan prinsip -- prinsip diatas, jelas sekali bahwa infotainment di Indonesia masih jauh dari prinsip komunikasi di dalam islam, dapat dilihat dari banyak nya berita atau gossip yang tidak didasarkan oleh fakta yang ada. Malahan ada pula berita yang didasari oleh opini yang sama sekali tidak pantas dijadikan berita. Sejumlah pihak organisasi - organisasi agama yang beranggapan bahwa tayangan program acara infotainment merupakan tayangan yang memiliki unsur gibah. karena selalu membicarakan keburukan orang dan seharusnya tidak pantas dikonsumsi oleh masyarakat banyak apalagi dilihat oleh anak yang masih dibawah umur.

Seharusnya, program acara infotainment itu bukan hanya memberitakan aib atau kejelekan seseorang saja melainkan program acara infotainment bisa lebih banyak memberikan berita atau suatu informasi tentang perilaku selebritis yang baik dan terpuji sehingga dapat dicontohkan oleh masyarakat. karena sesungguhnya dalam Agama Islam, Allah SWT melarang untuk menggosip, membicarakan orang lain, mencari - cari keburukan atau aib dengan tujuan merendahkan martabat orang tersebut.

Pada surat Al Hujurat ayat 12 di tuliskan :

Artinya : Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat, Maha Penyayang.

Jadi untuk menjadikan tayangan infotainment yang sesuai dengan prinsip -- prinsip ajaran islam, harus diawali oleh kita sebagai masyarakat dengan cara menghindari berita yang mengarah yang tidak didasari oleh fakta dengan begitu angka tayangan berita tersebut akan menurun. Dengan begitu pihak produksi akan sadar bahwa berita seperti itu tidak ada lagi nilai nya di mata publik dan untuk para wartawan sebaiknya mencari berita yang sudah di tentukan apakah berita tersebut layak untuk di sebarluaskan.

Refrensi

Dasar-Dasar Jurnalistik: Pengertian, Jenis, Teknik, Kode Etik. (2021, Maret 10). Retrieved July 6, 2022, from Pemerintahan Kabupaten Batu Bara: https://www.batubarakab.go.id/post/dasardasar-jurnalistik-pengertian-jenis-teknik-kode-etik-1615310882#:~:text=Kode%20etik%20jurnalistik%20adalah%20etika,berimbang%2C%20dan%20tidak%20beritikad%20buruk

Buwana, D. S. (2013, Desember 30). Mengedukasi Tayangan Infotainment. Retrieved July 6, 2022, from KOMISI PENYIARAN INDONESIA Lembaga Negara Independen: http://www.kpi.go.id/index.php/id/umum/24-dunia-penyiaran/31805-mengedukasi-tayangan-infotainment#:~:text=Di%20satu%20pihak%20dinyatakan%20bahwa,jurnalistik%20karena%20didasarkan%20pada%20gosip

Muda, N. N. (2016). MOTIF IBU RUMAH TANGGA DALAM MENONTON TAYANGAN INFOTAINMENT DI TELEVISI Studi Pada Ibu Rumah Tangga di Desa Nogosari, Kec. Pandaan Kab. Pasuruan. UMM Institutional Repository, 30-32.

Putri, S. C. (2017). Praktik Penerapan Kode Etik Jurnalistik pada Wartawan Siber di SuaraMerdeka.com. Program Studi Komunikasi FISKOM-UKSW, 13-15.

Putri, V. K. (2021, Desember 3). Etika Komunikasi: Pengertian dan Fungsinya. Retrieved July 6, 2022, from Kompas: https://www.kompas.com/skola/read/2021/12/03/175634369/etika-komunikasi-pengertian-dan-fungsinya#:~:text=Melansir%20dari%20situs%20Encyclopedia%2C%20etika,komunikasi%20berakar%20dari%20etika%20jurnalisme

Romeltea. (2012, July 29). Jurnalistik. Retrieved July 6, 2022, from Romeltea.com: https://romeltea.com/infotainment-itu-karya-jurnalistik-juga/

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun