Mohon tunggu...
Yoga Mahardhika
Yoga Mahardhika Mohon Tunggu... Konsultan - Akademisi, Budayawan & Pengamat Sosial

Pembelajar yang ingin terus memperbarui wawasan, mempertajam gagasan, memperkaya pengalaman dan memperbesar manfaat untuk sesama.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Meluruskan Polemik Prakerja

2 Mei 2020   17:00 Diperbarui: 2 Mei 2020   16:52 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-52488832

Polemik kebijakan Kartu Prakerja seolah tak ada habis. Awalnya pengkritik menilai ada konflik kepentingan dalam keterlibatan Ruang Guru sebagai mitra Prakerja, mengingat Belva Devara selaku pemilik Platform Digital tersebut juga menjabat sebagai Staf Khusus Presiden. Mereka menuntut Belva mundur dari jabatannya. Setelah Belva mundur, para pengkritik menilai ada praktik korupsi dalam penentuan mitra Prakerja. Malah ada yang nuntut program Prakerja dihapus, dialihkan total menjadi Bansos. Tepatkah berbagai kritikan itu? Kita akan ulas satu per satu.

Dari Pelatihan Menjadi Semi-Bansos 

Sebelumnya, perlu digarisbawahi bahwa Kartu Prakerja adalah janji kampanye Jokowi yang disampaikan dalam Konvensi Rakyat di SICC, Bogor (24/02/2019). Program ini digagas untuk pelatihan vokasi tenaga kerja Indonesia. Rescaling dan upscaling kapasitas tenaga kerja sangatlah penting, mengingat ekonomi dunia tengah terdisrupsi seiring Revolusi Industri 4.0 yang mengubah segala aspek kehidupan menjadi serba digital.

Dalam Rapat Terbatas Kabinet 12 November 2019, Presiden menginstruksikan program prakerja segera diluncurkan. Awal Desember 2019, Kemenko Perekonomian mempersiapkan peluncuran Prakerja untuk wilayah Jakarta dan Bandung yang rencananya mulai ujicoba pada Maret 2020. Ternyata situasi bulan maret jauh di luar dugaan. 12 Maret, WHO menetapkan Covid-19 sebagai pandemi global dan Indonesia pun mencatat kasus positif corona sejak awal maret. Alhasil, program Prakerja diselaraskan dengan upaya penanganan pandemi Covid-19.

Karena banyak perusahaan berhenti, tenaga kerja terkena PHK, UMKM kehilangan usaha, program prakerja pun menggabungkan model pelatihan vokasi dengan bantuan sosial. Dengan begitu, Prakerja tak hanya membantu peningkatan kapasitas tenaga kerja, tapi juga membantu para pekerja terdampak untuk bertahan hidup di tengah hantaman pandemi.

Penyesuaian Anggaran dan Cakupan Peserta

Seiring penyesuaian program, total anggaran Prakerja sebesar Rp10triliun pun dinaikkan dua kali lipat menjadi Rp20triliun. Jumlah peserta yang semula ditargetkan untuk 3 juta orang, dinaikkan menjadi 5.6 juta orang, difokuskan untuk yang kehilangan pekerjaan. Alokasi anggaran pun diubah drastis. Biaya pelatihan yang awalnya dianggarkan Rp3-7 juta per peserta, diturunkan menjadi hanya Rp1juta per orang.

Dan sebaliknya, insentif atau uang saku pelatihan yang awalnya dianggarkan Rp650ribu dinaikkan empat kali lipat menjadi Rp2.55juta. Dari berbagai penyesuaian itu, kita bisa melihat dengan jernih bahwa pelaksanaan Program Prakerja adalah dukungan pemerintah untuk para pekerja, yang implementasinya disesuaikan dengan masa pandemi.

Kenapa prakerja tidak dihapus dan dialihkan sepenuhnya menjadi Bansos? Karena mayoritas pesertanya adalah pekerja yang terpaksa berhenti seiring pandemi. Mereka butuh insentif untuk tetap bertahan hidup, sembari terus mempertahankan etos dan motivasi kerja. Mereka bukan orang-orang yang terbiasa diam, pasif di rumah sembari menunggu datangnya bantuan.

Polemik Mitra Prakerja 

Terkait polemik 8 plaform digital yang menjadi mitra pelatihan Prakerja, mari kita lihat dengan jernih. Yang jelas, penyaringan calon mitra kerja sudah dijajaki sejak 2019, dengan menggalang keterlibatan institusi digital maupun institusi reguler. Institusi digital melibatkan berbagai unicorn, termasuk 8 platform digital yang saat ini menjadi mitra pelatihan prakerja. Sementara institusi reguler melibatkan 2000 Lembaga Pelatihan Kerja dan Balai Latihan Kerja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun