Mohon tunggu...
Yohanes Natonis.
Yohanes Natonis. Mohon Tunggu... Penulis - Penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penyuka sastra Menulis adalah salah satu wadah dimana kita akan tetap dikenang walau raga tak lagi berjiwa.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kronologi dan Teori Konspirasi di Balik Kasus Ini polisi tembak polisi

20 Agustus 2022   14:57 Diperbarui: 20 Agustus 2022   15:05 994
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Ilustrasi : aplikasi PinterestIlustrasi : aplikasi Pinterest, sumber gambar Asra Oeksusz)

  

 Sudah lebih dari satu bulan kasus ini mencul ke publik.

Kasus polisi tembak polisi yang yang menewaskan Brigadir Joshua Hutabarat atau brigadir J dan melibatkan orang-orang penting didalamnya.

Namun sampai dengan saat ini masih banyak sekali warga Indonesia  yang belum mengetahui dengan pasti kronologi kejadian dari kasus tersebut.

Disini kita akan membahas kronologi dari kasus tersebut secara ringkas  dan teori-teori konspirasi  dari berbagai sumber yang  mungkin saja dapat menjadi bahan pertimbangan dari kasus ini.

1. Kronologi awal ( kematian Brigadir J )

Kasus ini mermula pada tanggal 8 Juli 2022.

Brigadir J dikabarkan tewas dirumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada hari Jumat 8 Juli 2022 pada pukul 17:00 wib ( jam 5 sore).

Brigadir J diduga masuk kedalam kabar Putri Candrawati ( Istri dari Irjen Ferdy Sambo ) dan melakukan pelecehan.

Teriakan dari Putri Candrawati mengundang Bharada E untuk pergi memeriksanya.

Bharada E yang tiba di sana menanyakan apa yang terjadi, namun direspon dengan tembakan oleh Brigadir J.

Bharada E dan brigadir J pung  terlihat baku tembaka dan akirnya menewaskan Brigadir J.

Kasus yang terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 ini Baru di publikasikan pada tanggal 11 juli 2022 atau tiga hari setelah insiden ini terjadi.

 2. Tim penyidik.

Adanya kenjangalan dari kasus ini membuat Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo bergerak cepat dengan  membentuk tim khusus dan inspektorat khusus guna menangani kasus tersebut. 

Dari hasil penyelidikan tersubut maka ditetapkan bahwa kasus ini merupakan kasus pembunuhan berencana hal ini diperkuat dengan data yang dihasilkan dari Autopsi ulang jenazah Brigadir J dilakukan yang dilakukan pada 27 Juli 2022 di RSUD Sungai Bahar, Jambi sesuai permintaan dari pihak keluarga Brigadir J.

 3. Penetapan Tersangka.

Akirnya pada Rabu, 3 Agustus 2022 Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J dan dijerat dengan pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP tentang dan ikut serta atau penyertaan.

5. Otak di balik pembunuhan.

Publik kembali di diberikan kabar baru Bharada E  menyampaikan sebuah pernyataan lewat kuasa hukumnya (Muhammad Boerhanuddin ) bahwa dirinya diperintah untuk membunuh Brigadir J oleh atasannya yang adalah Irjen Ferdy Sambo.

 6. Tersangka - tersangka yang di tetapkan.

Pada Selasa 9 Agustus 2022 tepatnya malam hari, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengumumkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Sejauh ini sudah ada empat tersangka di kasus penembakan Brigadir J yaitu Bharada E,  Bripka R atau Ricky, tersangka K, dan Irjen Ferdy Sambo.

7. Peran dari parah tersangka 

- Bharada E bertugas sebagai penembak Brigadir J, 

-Bripka R dan tersangka K turut membantu dan menyaksikan penembakan.

- Irjen Ferdy Sambo merupakan dalang yang memerintahkan Bharada E menembak, dan membuat skenario seolah-olah terjadi baku tembak denggan Brigadir J.

Para tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan dan diancam dengan maksimal hukuman mati, penjara ati penjara  seumur hidup.

Begitula kronologi singkat dari kasus polisi tembak - posisi yang menewaskan Brigadir Joshua.

Teori - teori konspirasi dari kasus tersebut.

Kasus yang sangat besar  dan bisa dibilang sangat jangal ini menimbulka spekulasi - spekulasi dari berbagai kalangan yang beragapan bahwa adanya rahasia yang tersembunyi dibalik kasus ini.

Spekulasi- spekulasi inilah yang melahirkan atau memunculkan beragam teori  konspirasi dari kasus ini.

namun saya akan membahas satu saja teori konspirasi yang  muncul baru-baru ini.

Perselingkuhan.

Dilansir dari surat kabar sewaktu com yang di kutip dari akun tik tok @babydolinKamis, 11 Agustus 2022.

Menjelaskan bahwa :

Ferdy Sambo selingkuh, ( Beliu sudah nikah diam-diam padahal sama-sama Kristen, Polwan juga Kristen). Bu Putri minta Brigadir J cari tahu karena curiga Sambo yang jarang pulang, akhirnya Brigadir J cari tahu dan cerita soal Polwan Rita ke Bu Putri," terang pengirim pesan.

"Akhirnya Bu Putri dan Sambo cekcok di kamar karena ketahuan selingkuh sama polwan ini. Sambo marah sama Brigadir J karena cari tahu dan cerita semuanya ke Bu Putri soal selingkuhannya, bu Putri juga dipukul Sambo tapi sempat dibela oleh Brigadir J," tuturnya menambahkan.

Sambo akhrinya takut Brigadir J cerita ke mana-mana soal perselingkuhannya dan juga takut Brigadir J cerita Sambo sebagai bandar situs judi 303. Maka Sambo suruh Bharada E dan beberapa pasukannya ikat Brigadir J di kursi untuk diinterogasi," terang pengirim pesan tersebut.

"Saat diikat di kursi, Sambo menyiksa Brigadir J dan sampai pada puncaknya menembak kepalanya Brigadir J. Jadi Disiksa dulu baru ditembak 5 kali," tuturnya.

 Begitulah kronologi dan Teori konspirasi dibalik   kasus polisi tembak polisi, yang perlahan - lahan sudah mendapat titik terang .kita semua berharap  semoga kasus ini  cepat selesai dan dapat di publikasikan agar kita semua dapat tau dan menjadi pelajara bagi kita semua  khususnya bagi institusi kepolisian.

Kita kawal terus kasus ini bersama - sama.

Dan kita juga mendoakan arwa dari Brigadir J semoga dapat di terima di surga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun