Mohon tunggu...
Yohanes Harvinda
Yohanes Harvinda Mohon Tunggu... Dosen FPIK UNSOED

Perikanan dan Ilmu Kelautan - Kajian Sosial Ekonomi Pesisir

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Udang Ekspor Indonesia dan Bayang-Bayang Radioaktif: Sebuah Ujian Keamanan Pangan

13 Oktober 2025   21:07 Diperbarui: 13 Oktober 2025   21:08 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Gambar Cover (Sumber: Gemini)

Jadi, ada perbedaan besar antara “terdeteksi jejak radioaktif abnormal” dan “terkontaminasi melebihi batas aman.” Sayangnya, di lapangan publik sering mencampur dua makna ini.

Dampak pada Mutu, Keamanan Pangan, dan Kepercayaan Ekspor

1. Implikasi Keamanan Pangan

Jika produk pangan laut terkontaminasi radioaktif di atas batas aman, risiko paparan internal pada manusia bisa muncul jika konsumennya mengonsumsi secara terus menerus (paparan kronis). Efek kesehatan radioaktif umumnya bersifat probabilistik: semakin tinggi dosis, semakin besar kemungkinan kerusakan DNA, risiko kanker, atau kerusakan organ. Namun, dosis rendah dalam satu kali konsumsi biasanya tidak langsung menimbulkan gejala akut.

Di pasar ekspor, pelbagai negara importing memiliki regulasi ketat tentang residu dan kontaminan, termasuk radioaktif (melalui standar Codex, regulasi nasional pengimpor). Jika deteksi di pasar tujuan melebihi ambang, produk bisa ditolak, dikembalikan (re-import), atau bahkan dipublikasikan sebagai recall—yang akan merusak reputasi produk.

2. Risiko Reputasi dan Ekonomi

Penolakan satu kontainer atau pengumuman recall dari distributor di negara tujuan bisa memicu efek domino: citra “produk laut Indonesia rentan tercemar” bisa menyebar luas. Pembeli di negara maju (Amerika Serikat, Uni Eropa, Jepang) sangat sensitif terhadap isu keamanan pangan. Sekali reputasi terguncang, pulihnya memerlukan waktu dan usaha ilmiah serta transparansi.

Belum lagi kerugian langsung: biaya pengujian lebih tinggi, biaya logistik untuk retur, audit tambahan, hingga potensi denda atau larangan ekspor.

Titik Rentan dalam Rantai Pasok: Kenapa Traceability dan GHP (Good Handling Practices) Penting

Agar produk kita aman dan bisa dipercaya, tiga pilar utama harus diperkuat:

  1. Traceability (Ketertelusuran Produk)
    Setiap unit produk udang sebaiknya bisa ditelusuri asalnya—dari tambak atau laut, proses penanganan, pengolahan, pendinginan, hingga pengiriman. Jika terjadi temuan kontaminasi, kita bisa melacak sumber dan menarik batch terkait (recall spesifik), bukan menghukum seluruh garis produksi.
    Traceability juga membantu audit pihak luar dan meyakinkan importir bahwa produk kita transparan dan akuntabel.

  2. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    5. 5
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
    Lihat Kebijakan Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun