Mohon tunggu...
Yogi Brillianto
Yogi Brillianto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Fakultas Hukum

Mahasiswa Universitas Brawijaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kekuasaan dan Keadilan dalam Islam

24 September 2021   03:35 Diperbarui: 24 September 2021   18:52 566
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1. Penyalahgunaan Kekuasaan

Merupakan perilaku menyimpang atau perbuatan yang dilakukan oleh seseorang yang kekuasaannya telah melanggar undang-undang tertentu.

2. Penyalahgunaan wewenang

Merupakan wewenang seseorang yang harus digunakan untuk mencapai tujuan tertentu, tetapi menggunakan cara lain untuk memungkinkan tercapainya tujuan tersebut.

“Siapapun yang mengepalai salah satu urusan kaum Muslimin dan tetap menjauhkan diri dari mereka dan tidak membayar dengan perhatian pada kebutuhan dan kemiskinan mereka, Allah akan tetap jauh dari dirinya pada hari kiamat” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, Al-Hakim)

Oleh karena itu, tanggung jawab dan amanah adalah aspek utama dari kekuatan dan otoritas seseorang untuk selalu berada di jalan yang benar-benar diridhai Allah.

Akibat penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang:

• Di benci Allah SWT

Menurut apa yang tertulis dalam (QS An nisa`: 107)

تُجَادِلْ عَنِ الَّذِيْنَ يَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَهُمْ, اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ خَوَّانًا اَثِيْمً

Artinya :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun