Mohon tunggu...
Yoga Dwi Ardianzah
Yoga Dwi Ardianzah Mohon Tunggu... Pengacara - Sarjana Hukum (Universitas Muhammadiyah Malang), Mahasiswa Magister Hukum (Universitas Indonesia)

Manusia Fleksibel.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

PMM UMM Melakukan Penyemprotan Disinfektan di Dusun Leses Desa Ngijo untuk Memutus Rantai Penularan Covid-19

18 September 2020   13:00 Diperbarui: 18 September 2020   13:05 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Disinfektan merupakan proses dekonteminasi yang menghilangkan atau membunuh segala hal terkait mikroorganisme (baik virus dan bakteri) pada objek permukaan benda mati. Maka dari itu untuk meminimalisir perkembangan bakteri/virus disekitar Desa Ngijo, kami melakukan penyemprotan disinfektan di sekitar lingkungan Dusun Leses.

Salah satu cara pencegahan penyebaran virus corona adalah melakukan penyemprotan disinfektan. Karena disinfektan tersebut dapat membatu sterilisasi bakteri/virus yang terdapat dalam benda mati. Dalam hal ini, kami Kelompok 10 PMM UMM berinisiatif untuk melakukan penyemprotan disinfektan di beberapa tempat umum yang sering dikunjungi masyarakat Dusun Leses Desa Ngijo. Tempat tersebut seperti masjid, halaman rumah warga, dan beberapa tempat central lainnya.

Dok. pribadi
Dok. pribadi
"Harapannya dengan kami melakukan penyemprotan disinfektan tersebut dapat meminimalisir penularan bakteri/virus yang menempel pada benda mati, dan semoga dengan melakukan penyemprotan disinfektan ini warga Desa Ngijo dapat memutus rantai penularan covid dengan menjaga kesehatan dan menaati protokol kesehatan", Ucap Yoga Dwi Ardianzah selaku Koordinator Kelompok 10 PMM UMM.

Tak lupa kami sampaikan terimakasih kepada seluruh warga Desa Ngijo yang mendukung kami dalam melakukan program kerja tersebut, untuk selanjutnya kami akan melakukan program kerja pembagian sembako terhadap masyarakat terdampak, semoga apa yang kami bantu bisa bermanfaat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun