Mohon tunggu...
Yevia Clara Tarigan_PWK_UNEJ
Yevia Clara Tarigan_PWK_UNEJ Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA S1 PWK UNEJ

MAHASISWA S1 PWK UNEJ

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Relokasi Rumah Liar Belum Maksimal

22 September 2022   00:33 Diperbarui: 22 September 2022   00:38 1468
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kota Batam merupakan bagian dari Provinsi Kepulauan Riau yang menjadi kota industri. Tahun 1970 merupakan tahun yang sangat berharga bagi masyarakat Kota Batam karena dengan dukungan pemerintah, Kota Batam bertransformasi menjadi Batam Kota Industri. Semenjak ditetapkan sebagai kawasan industri, perlahan tapi pasti, investor mulai berdatangan dan menggerakkan perekonomian Batam. Oleh sebab itu, banyak pendatang baru tinggal di Batam untuk mencari pekerjaan yang layak dan Batam mengalami urbanisasi.

Urbanisasi adalah proses kenaikan jumlah penduduk di kota tersebut. Pengertian urbanisasi bagi setiap orang pun berbeda-beda, sesuai dengan interpretasi setiap orang yang berbeda-beda. Contohnya, menurut Ir. Triatno Yudo Harjoko (2010) pengertian urbanisasi sendiri didefinisikan sebagai proses transformasi masyarakat dan daerah non-urban menjadi kawasan perkotaan. Secara spasial, ini dikatakan sebagai proses diferensiasi dan spesialisasi penggunaan spasial di mana tempat-tempat tertentu menerima proporsi pemukim dan perusahaan yang tidak proporsional.

Arus urbanisasi yang tidak terkendali ini dianggap merugikan strategi perencanaan pembangunan perkotaan dan pemanfaatan fasilitas perkotaan yang berada di luar kendali pemerintah kota. Beberapa akibat negatif ini akan diperbesar dalam masalah meningkatnya kejahatan dan menurunnya tingkat kesejahteraan. Dampak negatif lain yang terjadi adalah terjadinya "over-urbanization", dimana proporsi penduduk perkotaan sangat besar, yang tidak sesuai dengan perkembangan ekonomi negara. Bisa juga mengarah pada "under-rural", yaitu jumlah penduduk di dalam negeri terlalu sedikit untuk tingkat dan metode produksi yang ada. Pada saat kota mendominasi hierarki sosial, ekonomi, pendidikan dan perkotaan. Hal ini menyebabkan pengangguran dan setengah pengangguran. Kota dipandang sebagai proses yang tidak efisien dan artifisial dari "urbanisasi semu". Urbanisasi dengan demikian merupakan variabel dependen dari pertumbuhan ekonomi.

Salah satu dampak dari urbanisasi yang terjadinya di Kota Batam yakni banyaknya rumah liar yang merusak prasarana dan sarana Kota Batam. Ruli merupakan istilah populer, singkatan yang biasa dipakai untuk Rumah Liar di Kota Batam. Rumah liar adalah salah satu peristiwa yang terjadi di Kota Batam disamping pembangunan Kota Batam itu sendiri. Jika anda berkendara dari satu tempat ketempat lainya di Kota Batam akan sangat mudah menjumpai rumah liar. Penduduk Kota Batam didominasi oleh para pekerja dan banyaknya tempat kerja seperti PT yang berada di Tanjung Uncang membuat mereka mencari tempat tinggal yang berdekatan dengan tempat kerja. Waktu untuk bekerja berputar secara praktis, baik pagi, siang, sore, maupun malam. Hal ini menuntut segala sesuatunya menjadi efisien dalam kehidupan sehari-hari.

Pembangunan jalan di kawasan Ruli ini hanya berupa perkerasan seadanya dan beberapa bagian tampak rusak. Tingkat kemiringan jalan yang cukup tinggi menggambarkan kondisi yang pasti sangat licin saat hujan. Kondisi jalan yang licin mengancam keselamatan individu. Kemudian salah satu alasan mengapa masyarakat Ruli masih betah berada di permukiman liar adalah karena bangunannya sudah lengkap, misalnya permukiman liar di Desa Seraya Atas, dimana sebagian besar Ruli didirikan semi permanen hingga permanen yang sudah memiliki jaringan listrik legal dari PLN yang merupakan bantuan salah satu anggota dan calon anggota DPRD Kota Batam, meskipun warga yang tinggal di rumah-rumah ilegal seharusnya tidak bisa mendapatkan jaringan PLN karena berada di kawasan perumahan ilegal.

Faktor pendorong banyaknya rumah liar adalah terbatasnya kemampuan pemerintah dan sektor swasta untuk menyediakan perumahan dengan harga yang wajar dan daya beli yang relatif rendah. Sehingga pemukiman liar (squatter settlement) meningkat secara signifikan dari tahun ke tahun dan tingginya angka pengangguran  karena sulitnya mencari pekerjaan di Kota Batam sedangkan kebutuhan pokok kian menajam juga menjadi salah satu faktor. Peningkatan perumahan ilegal di Kecamatan Batu Aji hampir sama dengan jumlah warung makan ilegal di kawasan buffer zone.

Permukiman liar merupakan salah satu permasalahan yang dihadapi Kota Batam dalam mewujudkan visi "Terwujudnya Kota Batam Sebagai Bandar Udara Dunia Modern dan Menjadi Andalan Pusat Pertumbuhan Ekonomi Nasional". Sehingga Pemerintah Kota Batam membuat program penertiban permukiman liar untuk memberantas kawasan liar di perkotaan, meningkatkan kualitas perumahan, mengefisienkan penggunaan lahan dengan menciptakan lebih banyak ruang terbuka hijau (faktor ekologi untuk meningkatkan keserasian wilayah), dan mempercepat upaya menyediakan rumah yang layak dan terjangkau. Program ini bernama pengembangan sarana dan prasarana perumahan dalam rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) yaitu program pembangunan rusunawa. 

Pemerintah membangun rumah susun sebagai hunian yang layak bagi masyarakat, terutama yang berpenghasilan rendah. Namun relokasi warga ke rusunawa bisa dikatakan kurang berhasil karena beberapa faktor, antara lain harga yang dinilai terlalu mahal, mayoritas sasaran belum terbiasa tinggal di rusunawa, kondisi perumahan dan informasi. Selain itu, terdapat juga kelemahan dari program ini yaitu keterbatasan dana, tidak tersedianya lahan dan juga infrastruktur perumahan.

Meskipun telah dilakukan pembenahan dan keadaan ekonomi di Kota Batam sudah membaik, namun masih banyak masyarakat yang tidak berminat untuk tinggal di apartemen BP Batam dan memilih tinggal di rumah liar (ruli). Oleh karena itu, perlu menyesuaikan strategi pemasaran yang tepat untuk menarik minat masyarakat untuk menempati apartemen milik BP Batam. pemasaran di apartemen BP Batam, yaitu: Faktor internal di apartemen BP Batam terbagi menjadi kekuatan dan kelemahan. Kekuatan tersebut terdiri dari frekuensi penawaran yang tinggi, sarana dan prasarana yang lengkap, struktur bangunan yang baik, struktur manajemen yang baik dan lokasinya yang tersebar di Kota Batam. Sementara itu, kelemahan di apartemen BP Batam terdiri dari kurangnya staf, staf yang tidak kompeten, terkait dengan PERKA, birokrasi yang lemah dan kurangnya anggaran.

Upaya-upaya yang dapat dilakukan pemerintah agar rumah liar cepat diatasi dapat dilakukan dengan cara yang pertama komunikasi, komunikasi pemerintah Kota Batam dan pihak terkait dalam menangani rumah liar sudah cukup baik, namun pemerintah harus bisa mengambil sikap yang benar dan bijaksana, baik hati, ramah dan dapat menciptakan suasana dan rasa batin. dingin kepada masyarakat, namun tetap teguh dalam bertindak menegakkan peraturan yang berlaku khususnya dalam menangani atau mengendalikan permukiman liar di Kecamatan Batu Aji. Kedua, Sumber Daya, kegagalan yang sering terjadi dalam implementasi kebijakan ini, salah satunya disebabkan oleh pihak pelaksana dalam pengelolaan rumah liar yang tidak memadai, memadai atau tidak kompeten di wilayahnya. Penambahan jumlah penduduk tidak cukup untuk menyelesaikan masalah perumahan liar ini, tetapi diperlukan keterampilan atau keahlian yang diperlukan untuk mengimplementasikan kebijakan. Ketiga, Disposisi, sikap menerima atau menolak pelaksana kebijakan sangat mempengaruhi berhasil tidaknya implementasi kebijakan dalam menangani rumah liar. Sikap penegakan akan menimbulkan hambatan nyata bagi implementasi kebijakan jika staf yang ada tidak mengimplementasikan kebijakan yang diinginkan oleh pejabat senior. Oleh karena itu, pemilihan personel pelaksana kebijakan haruslah orang-orang yang berdedikasi terhadap kebijakan yang telah ditetapkan, lebih khusus untuk kepentingan masyarakat.

Dengan dilakukannya berbagai upaya tersebut kiranya dapat mengubah Kota Batam sebagai bandar udara dunia modern dan menjadi andalan pusat pertumbuhan ekonomi nasional dan relokasi rumah liar menjadi maksimal.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun