Pemerintah terus berupaya meningkatkan akselerasi pertumbuhan ekonomi dengan memperbaiki iklim investasi melalui Omnibus Law UU Cipta Kerja. Langkah penyederhanaan regulasi hingga birokrasi di lapangan akan mampu meningkatkan daya tarik investor untuk menanamkan modal di Indonesia.Â
Salah satu negara yang ditarget untuk menanampak modal di Indonesia adalah Amerika Serikat. US akan menanampak investasi diberbagai sektor sehingga, investasi tersebut diyakini akan mempercepat pembangunan di berbagai aspek ekonomi, mulai dari bisnis UMKM, kualitas SDM, hingga infrastruktur penunjang teknologi informasi di Indonesia.
Perubahan dinamika ekonomi akibat pandemi covid-19 membutuhkan respon cepat dan tepat oleh sebab itu dengan adanya UU Cipta Kerja  dapat membantu pertumbuhan ekonomi dengan penciptaan lapangan kerja dengan mendorong peningkatan investasi sebesar 6,6-7% untuk membangun usaha baru maupun mengembangkan usaha eksisting yang pada akhirnya akan mendorong peningkatan konsumsi di sekitaran 5,4-5,6%.
Pengesahan UU Cipta Kerja juga mendorong pemberdayaan UMM dan koperasi agar dapat meningkatkan nilai PDB masing-masing dan naik menjadi 65% dan 5,5%. Â Sehingga percepatan pemulihan ekonomi nasional akan segera terlaksana.