Mohon tunggu...
Yesika Merlin Kurmalalita
Yesika Merlin Kurmalalita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa semester 5 prodi Hukum Ekonomi Syariah dari UIN Raden Mas Said Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Book Review Sosiologi Hukum: Teori-Teori dalam Sosiologi Hukum

2 Oktober 2023   11:12 Diperbarui: 7 Oktober 2023   08:49 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Oleh :

YESIKA MERLIN KURMALALITA

212111138

HES 5D 

UIN RADEN MAS SAID SURAKARTA

Pada buku yang ditulis Dr. Munir Fuady, S.H.,M.H.,LL.M. Beliau adalah lawyer, saksi ahli, dosen dan seminar speaker yang tinggal di Jakarta. Pada bukunya beliau berbekal dari pengalaman penulis sebagai pengajar mata kuliah ilmu sosiologi hukum di berbagai universitas. 


Buku ini terdapat 7 bab, diantaranya pada bab pertama membahas mengenai perkembangan teori sosiologi hukum; pada bab kedua membahas mengenai teori tentang perkembangan masyarakat dan perkembangan hukum; pada bab ketiga hukum dan struktur dasar masyarakat; Bab ke empat analisis ajaran fungsional isma dalam bidang hukum; Bab yang kelima pengaruh sanksi dan lingkungan masyarakat bagi pelaku hukum; bab keenam interaksi antara individu masyarakat dan hukum; dan bab ketujuh analisis proses hukum. Review yang akan Saya lakukan akan meliputi bab pertama dan bab kedua. 

BAB 1

PERKEMBANGAN TEORI HUKUM SOSIOLOGI

A. Paradigma Ilmu Sosiologi

Pada buku ini menerangkan bahwa, Ilmu sosiologi merupakan induk dari segala ilmu yang berkaitan dengan kemasyarakatan, sementara ilmu hukum juga berbicara tentang nilai-nilai luhur yang harus dimiliki dan diterapkan oleh masyarakat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun