Mohon tunggu...
Yermias Degei
Yermias Degei Mohon Tunggu... -

Satu yang pasti: setiap detik hidupku menuju detik matiku.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Hanok Tawarkan GERAK untuk Kemandirian Rakyat Paniai

23 Mei 2012   11:24 Diperbarui: 25 Juni 2015   04:55 258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13377721791943555607

[caption id="attachment_190046" align="alignleft" width="333" caption="Hanok Herison Pigai, S.E. saat berpidato di hadapan ribuan pendukung di Enarotali Paniai, Selasa (22/5). "][/caption] Enarotali - Calon Wakil Bupati Paniai, Hanok Herison Pigai, S.E., Rabu, 23/5 melalui telepon selulernya kepada wartawan mengatakan, ia memutuskan maju sebagai Calon Wakil Bupati Paniai Periode 2012-2017 berpasangan dengan Calon Bupati Paniai, Papua, Naftali Yogi, S.Sos, dalam rangka sukseskan program GERAK (Gerakan Rakyat Kampung Sejahtera).

“Masalah ada di kampung. Jadi, pembangunan harus mulai dari kampung. Selama ini pembangunan kita mulai dari atas dan tidak pernah tersentuh ke masyarakat kampung. Maka, saya mau pembangunan itu harus dari kampung dengan memberdayakan aparat kampung yang ada,” katanya.

Ia menjelaskan, program gerak telah ia mulai sejak tahun 2009. “Kami (Yayasan Pengembangan Kesejahteraan Masyaralat –YAPKEMA –red) bekerja sama dengan Oxfam Inggris untuk mendorong program GERAK. Kami menyiapkan aparat kampung untuk merencanakan, membangun dan mengevaluasi pembangunan kampungnya sendiri,” kata Hanok.

Ia menjelaskan, saat ini YAPKEMA sedang memberi “Pelatihan Penguatan Kapasitas Aparatur Kampung” kepada 70 kampung yang ada di Kabupaten Paniai. Setiap kampung mengutus enam orang, yakni Kepala Kampung 1 orang, Bendahara ADK (Anggaran dana Kampung) 1 orang, Kader Perempuan 1 orang, BaMuskan (Badan Musyawarah Kampung) 1 orang, Kaur Pemerintahan 1 orang, dan Aparat Kampung 1 orang.

“Kami menyiapkan aparatur kampung untuk melakukan Musyawarah Rencana Pembangunan Kampung dengan melibatkan semua komponen masyarakat, termasuk perempuan. Mereka membuat rencana belanja sesuai dengan kebutuhan mereka. Mereka membangun sendiri dan setelah membangun mengevaluasi sendiri. Karena, selama ini banyak uang ke kampung tetapi tidak terurus dan tidak jelas penggunaannya karena aparatur kampung belum disiapkan,” jelasnya.

Lebihlanjut ia menjelaskan,Pendamping PNPM Mandiri/Respek, PPL, Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dari Depsos, dan PPL dari pertanian selama ini tidak ada koordinasi dengan Pemda. Selama ini tidak sinkron antar mereka. Semua jalan sendiri-sendiri. Tidak terurus. Maka ke depan harus ada Perda Gerakan Pemberdayaan Masyarakat Kampung. Lalu, Pemda juga membentuk pendamping dan semua ini kita sebut GERAK (Gerakan Rakyat Kampung Sejahtera).

Kata Hanok,dari Total DAU 10% dibagi ke kampung. Tapi tidak semua dalam bentuk uang. Ada dalam bentuk pelatihan, uang dan fasilitas. Ini yang dinamakan ADK (alokasi dana kampung). Dana ini akan menjadi pendapatan APBK (Anggaran Pendapatn Belanja Kampung). Fasilitator GERAK akan melakukan penguatan kapasitas aparatur kampung di bidang manajemn perkantoran kampung dan unit-unit kegiatan di komunitas diantaranya peternakan, perikanan, perkebunan, infrastruktur kampung, dan pengembangan sosial budaya.

Soal honor tenaga pelaksana, Hanok mengatakan, pendamping PNPM Mandiri/ Respek,KUBE, dan PPL, sudah ada. Sementara tim yang akan dibentuk dari Pemda akan dibiayai dari dana APBD.

APBK akan direncanakan secara partisipasitif oleh semua warga kampung dengan difasilitasi oleh para pendamping dengan dipimpim oleh Bamuskam (DPR kampung) dan kepala kampung. Itu namanya RAPBK. Dalam perencanaan point-poin kegiatan akan dibuat tabel tentang kegiatan-kegiatan atau aspek-aspek penting yang harus dibangun di kampung.

Setelah jelas, akan dilihat program mana yang masuk di Respek, KUBE, masuk PPL dan lainnya. Dalam pengelolaannya, kegiatan yang dibiayai oleh Respek di dampingi oleh pendamping Respek dan sama juga yang lain. Lalu, monitoring kinerja dilakukan oleh pendamping (GERAK) dan aparatur kampung per tiga bulan.

“Itu dilakukan oleh Pemda di bawah pimpinan wakil bupati dengan melibatkan semua SKPD. Lalu, evaluasi satu tahun sekali untuk tingkat kampung. Hasil evaluasi kampung dibawa ke distrtik untuk dievaluasi bersama camat. Selanjutnya, hasil evaluasi dibawa oleh camat ke kabupaten dan dipresentasikan di depan kepala-kepala dinas tentang kelemahan, kekuatan dan lain-lain. Kegiatan ini dipimpin oleh wakil bupati dan disaksikan oleh bupati. Hasil evaluasi akhirakan menjadi bahan kebijakan bupati untuk tahun berikutnya.” Kata Hanok.

Dalam rangka membela masyarakatkampung,pada 18 Desember 2010 silam, YAPKEMA bersama Forum Kampung membuat surat terbuka kepada (1) Bupati Kabupaten Paniai, (2) Ketua DPRD Kabupaten Paniai, (3) Sekda Kabupaten Paniai, (4) Ketua Bapeda Kabupaten Paniai, dan (5) dan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua Forum Kampung Yulius Gobay dan Sekretaris Kampung, Deki Takimai itu meminta agar pemerintah daerah Kabupaten Paniai menganggarkan ADD/ADK sesuai Undang–Undang yang berlaku mulai APBD 2011. Hal ini dilakukan karena YAPKEMA dan Forum Kampung menilai, alokasi dana kampung tidaksesuai dengan Undang–Undang yang berlaku.

Hanok mengatakan, gerakan ini dibangun karena YAPKEMA menganalisis kondisi masyarakat Kabupaten Paniai saat ini berada dalam berbagai krisis. Bidang ekonomi, mialnyamasyarakat di Paniai lebih banyak menggantungkan hidup pada bantuan raskin dan batuan pemerintah yang instan.

Dari hasil analisisnya, Hanok mengatakan, pola hidup bertani sudah mulai hilang sehingga terbentuk karakter konsumtif tidak diimbangi dengan produktivitas, ketersediaan pangan lokal tidak tersedia. Akibatnya, terjadi gizi buruk, pencurian serta kecemburuan sosial antara masyarakat pribumi sendiri dan pada masyarakat pendatang sehingga buntut-buntutnya terkadang muncul konflik.***

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun