Nama : Yeni Adhari Afrilia
NPM : 1751020122
Dosen Pengampu : Dr. Muhammad Iqbal Fasa, M.E.I
Dalam istilah sederhana, dilansir dari The Sun, Covid-19 adalah singkatan dari Corona (CO), Virus (VI) Disease (D) dan tahun 2019 (19), yang mana virus corona Covid-19 ini pertama kali muncul di tahun 2019.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pun akhirnya menetapkan Covid-19 untuk menyebut virus corona yang sedang mewabah di seluruh dunia ini. "Nama atau istilah virus ini sangat penting untuk mencegah penggunaan nama lain yang bisa tidak akurat dan memicu stigma lain," kata WHO. Para ahli juga mengatakan nama penyakit Covid-19 ini sangat berperan dalam menginformasinya wabah virus corona sekarang ini.
Sebelum resmi disebut Covid-19, para ilmuwan menyebut virus corona terbaru ini sebagai coronavirus 2019-nCoV yang mengacu pada novel coronavirus. Virus corona jenis baru yang disebut SARS-CoV-2, yang sebelumnya disebut 2019-nCoV adalah virus jenis baru yang belum diidentifikasi pada manusia sebelumnya.
Penyakit yang disebabkan oleh SARS-CoV-2 inilah pada akhirnya disebut Covid-19. Jadi, virus jenis baru ini akhirnya lebih dikenal sebagai corona Covid-19. Coronavirus adalah keluarga besar virus yang bisa menyebabkan penyakit, mulai dari flu biasa hingga penyakit pernapasan paling parah, seperti Sindrom Pernapasan Timur Tengah (MERS) dan Sindrom Pernapasan Akut Parah (SARS).
Sejak pertama kali virus ini terdeteksi di Wuhan, China, pada Desember 2019, wabah ini telah berkembang sangat cepat. WHO lalu melabeli wabah virus corona Covid-19 ini sebagai pandemi global.
Gejala khas corona Covid-19 sendiri termasuk demam, batuk, kesulitan bernapas, nyeri otot hingga kelelahan. Pada kasus yang lebih parah, virus ini bisa menyebabkan pneumonia berat, sindrom gangguan pernapasan akut, sepsis dan syok septik.
Kasus Pandemik Covid-19 kian hari terus bertambah sehingga mengakibatkan kekhawatiran dunia. Banyak negara yang telah mengambil kebijakan Lockdown untuk memutuskan rantai penularan pandemik Covid-19. Bahkan negara Indonesia yang kasusnya kian hari kian meningkat mengakibatkan pemerintah indonesia membuat kebijakan sebagai upaya untuk memutuskan rantai penularan Covid-19, seperti kebijakan Physical Distancing.
Kebijakan Physical Distancing menyebabkan penurunan konsumsi rumah tangga pada semua kalangan. Data BPS menunjukkan per september 2019 jumlah penduduk miskin Indonesia adalah 24,9 Juta. Penduduk miskin berdasarkan definisi BPS adalah penduduk yang tak mampu memenuhi kebutuhan sendiri.Â