Mohon tunggu...
Kang Iping
Kang Iping Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Siasat Sri Mulyani Melalui Kebijakan yang Tidak Pro Rakyat, Dalam Usaha Mendongkel Elektabilitas Jokowi

3 November 2017   00:26 Diperbarui: 3 November 2017   00:54 1080
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hal seperti inilah yang tak diketahui oleh publik dikarenakan proses pembahasan RUU PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) tersebut dilakukan dengan tanpa kebisingan agar tidak menjadi soroton, sehingga dengan leluasa bisa di sahkna menjadi UU. Seharusnya pembahasan RUU PNBP ini terbuka untuk umum jangan diam-diam seperti pembahasan UU Tax amnesty. Pasalnya, ada 60.000 jenis pungutan belum termasuk pajak dalam RUU PNBP tersebut.

Sementara peruntukkan uang hasil pajak tersebut, dananya justru lebih banyak digunakan untuk membayar cicilan dan bunga utang negara yang semakin membengkak. Seperti diketahui, total cicilan dan bunga utang Indonesia pada APBN-P 2017 mencapai Rp 540 triliun, meningkat menjadi Rp 646 triliun pada APNB 2018. Alokasi anggaran tersebut ternyata lebih besar dibanding anggaran pendidikan pada 2018 yaitu sebesar Rp 440,9 triliun dan infrastruktur sebesar Rp 409 triliun.

Harus ada revisi terhadap RUU PNBP ini, pemerintah seharusnya menekan perusahaan besar dibanding memungut komponen biaya pelayanan publik kepada rakyat. Padahal, selama ini penarikan pungutan yang sifatnya resmi dari komoditas unggulan belum terserap secara maksimal seperti mengoptimalkan pendapatan dari sumber daya alam, dari ekspor batu bara, ekspor Migas, ekspor nikel, kasus Freeport, yang kalau dibenahi akan memberikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang sangat besar.  

Namun Sri Mulyani memilih cara yang tidak kreatif dan jauh dari nalar kepatutan seorang Menteri. Diduga Sri Mulyani malah melakukan barter, antara pemerintah dengan DPR untuk meloloskan revisi Undang-Undang Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP. Kecurigaan itu, lantaran disetujuinya pembangunan kawasan penataan parlemen bersamaan dengan pembahasan revisi UU tersebut. Sri Mulyani diduga 'bermain mata' dengan DPR untuk menyetujui anggaran pembangunan gedung baru DPR. Dengan anggaran baru 2018 sebesar Rp 5,7 triliun, DPR seakan tak peduli dengan nasib rakyat yang kian berat hidupnya. Hal ini jelas merupakan penyogokan pemerintah kepada DPR untuk menggolkan undang-undang (PNBP) yang akan bikin susah rakyat.

Jika RUU PNBP yang sangat memberatkan rakyat ini lolos, maka elektabilitas Presiden Jokowi kemungkinan besar akan merosot. Demi setoran kepada kreditor, rakyat akan dibebani dengan berbagai pungutan. Langkah-langkah yang dilakukan Sri Mulyani ini sangatlah tidak benar dan menjijikkan, dengan kata lain adalah upaya sistematis untuk menggerogoti elektabilitas Presiden Jokowi. Dan Presiden Jokowi pun akan semakin jauh dari rakyatnya, hal inilah yang memang sengaja diinginkan oleh Sri Mulyani dalam mendongkel Presiden Jokowi menuju jurang kejatuhan. 

wassalam


'Kang Iping'

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun