Mohon tunggu...
Yohanes Budi
Yohanes Budi Mohon Tunggu... Human Resources - Menulis kumpulan cerpen "Menua Bersama Senja" (2024), Meminati bidang humaniora dan pengembangan SDM

https://ebooks.gramedia.com/id/buku/menua-bersama-senja

Selanjutnya

Tutup

Financial

Nasabah Bijak, Tak Mudah Dipalak

24 September 2022   07:18 Diperbarui: 25 September 2022   09:43 327
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kultur layanan perbankan berubah. Pola komunikasi pegawai bank pun bertransformasi menjadi lebih ramah, humanis, dan bahkan disederhanakan. Bahkan, sekarang nasabah semakin "dimanjakan". Mereka tidak perlu lagi antri atau menunggu sekian waktu hanya untuk membuka rekening, menabung, atau melakukan aktivitas keuangan lainnya. Cukup buka aplikasi atau website, maka dalam hitungan menit, nasabah sudah bisa mendapatkan layanan perbankan dengan mudahnya.

Sayangnya, banyak nasabah yang belum melek literasi keuangan dan masuk pada "perangkap" kejahatan perbankan, seperti pencurian data pribadi, rekayasa sosial (social engineering), dan lainnya. Karena itu, menjadi nasabah bijak adalah pilihan paling tepat untuk menghadapi hal tadi. Prinsip kehati-hatian dan kewaspadaan tetap menjadi prioritas utama. Tepatlah jika kita bisa mendorong adanya konsientisasi secara terus menerus, seperti halnya dilakukan sebagai Penyuluh Digital dan BRI, di www.nasabahbijak.id. Terlebih bersama BRI yang secara masif melakukan gerakan nasabah bijak.

Disrupsi Segala Sisi

Berbagai kemudahan yang diberikan kepada nasabah merupakan bagian dari strategi beradaptasi. Begitulah sifat hakiki dari sebuah perubahan. Charles Darwin pernah mengatakan bahwa hanya mereka yang mampu beradaptasi, yang akan bisa bertahan hidup. Bahkan, senyatanya hampir semua bidang telah "dipaksa" untuk berubah.

Masa pandemi mendorong lahirnya beragam layanan yang ramah kesehatan, aman dan bersifat personal. Muncullah inovasi-inovasi yang mengupayakan agar subjek layanan tetap bisa menerima pelayanan meski tinggal di rumah.

Inovasi perbankan digital selangkah lebih maju, dengan menyediakan layanan hampir 24 jam penuh. Namun, tidak terbantahkan bahwa kemudahan-kemudahan itu memunculkan persoalan baru. Di laman media sosial, berhamburan penawaran-penawaran menarik tentang bank digital, bagaimana calon nasabah tetap bisa melakukan transaksi keuangan meskipun dari rumah.

Terhadap berbagai kemudahan yang ditawarkan oleh bank digital, nasabah tetap harus berhati-hati dan waspada. Hal penting yang bisa dilakukan adalah melek literasi keuangan.

Kewaspadaan yang semestinya diperhatikan oleh nasabah adalah keamanan data diri agar tidak "diambil" oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Salah satu bentuk kejahatan dengan cara memanipulasi psikologis pengguna, sehingga, secara sadar maupun tidak sadar, memberikan data atau informasi pribadi kepada orang lain, yang disebut social engineering (rekayasa sosial). Tujuan tindakan manipulatif tersebut adalah untuk mendapatkan keuntungan pelaku, yang bisa dilakukan dengan berbagai media sosial, seperti email, SMS  (SMS phishing), Whatsapp, dan melalui telepon atau berbicara secara langsung.

Dalam channel youtube Jasa Keuangan, Komisioner OJK memberikan tips yang bisa dilakukan untuk menghindari terjadinya soceng (social engineering).

1. Jangan mengumbar data pribadi di media sosial. 

Berhati-hatilah saat mengunggah data-data diri. Data diri yang dimaksud bisa berupa alamat e-mail, nama ibu kandung, nomor telepon dan sebagainya. Jagalah dengan benar batas-batas rahasia tersebut.

Perlu disadari bahwa para korban soceng tidaklah spesifik menyasar orang-orang dari kalangan menengah ke bawah. Tidak. Modus operandi yang dipakai adalah manipulasi psikologi korban. Kepanikan muncul dengan cepat apabila pelaku soceng berhasil memperdaya korban dan kemudian meminta data 6 digit OTP (One-Time Password). Padahal secara tegas, pihak bank manapun tidak akan pernah meminta data-data pribadi kepada nasabah, dengan alasan apapun.

2. Jangan langsung percaya pada tawaran baik melalui SMS, WA, email, maupun telepon. 

Demikian pun apabila menerima pesan yang menginformasikan terjadinya pembobolan rekening, mohon jangan panik. Periksa kembali apakah nomor-nomor itu adalah asli dari pihak bank yang bersangkutan atau modus penipuan. Dengan kata lain, tetap bersikap tenang, jangan terlalu senang dan jangan terlalu panik.

3. Aktifkan fitur notifikasi.

Fitur notifikasi berguna agar setiap transaksi yang terjadi di rekening, bisa dipantau setiap saat. Segera laporkan apabila terjadi transaksi yang mencurigakan kepada pihak bank.

4. Aktifkan dua langkah verifikasi PIN.

Meski terkesan ribet, tetapi penggunaan PIN dengan 2 tahap menjadi cara yang efektif untuk mencegah terjadinya kebocoran dana nasabah.

Tips lain bisa juga dengan melakukan penggantian PIN dan password secara berkala. Selain itu, tindakan kehati-hatian juga perlu dilakukan saat nasabah menggunakan Wi-Fi di tempat umum. Jika ingin membuka aplikasi perbankan, maka sebaiknya hindari penggunaan jaringan internet dengan akses bebas dan kurang aman. Dan, satu hal lagi yang juga penting untuk diperhatikan adalah melakukan unlink device jika nasabah mengganti gadget. Pastikan bahwa aplikasi perbankan di gadget sudah benar-benar ter-uninstall dengan sempurna.

Dalam aktivitas perbankan yang mencurigakan, segera lakukan konfirmasi ke bank-bank yang resmi. Seperti halnya jika terkait informasi mencurigakan yang dilakukan oleh orang yang mengaku-aku dari pihak BRI, maka segera lakukan konfirmasi langsung ke call center Bank BRI. Jadilah nasabah bijak, langsung hubungi Call Center BRI 14017 atau 1500 017 atau email: callbri@bri.co.id.

Saya meyakini bahwa Anda adalah nasabah bijak, yang tidak mudah "dipalak" oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Tetap berpikir kritis dan waspada.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun