4. Â Produk
Produk harus yang baik dan higienis
Menurut saya, persyaratan tersebut, tidaklah sulit untuk dipenuhi oleh produsen/pelaku usaha, bahkan produsen akan mendapat keuntungan yaitu meningkatkan  kepercayaan yang lebih dari konsumen. Namun, faktanya memang masih banyak usaha yang belum memiliki sertifikasi halal. Disekitar kita saja, bahwa restoran, apotek, ataupun salon-salon kecantikan masih jarang yang mencantumkan label halal di spanduk atau baliho di tempat usaha. Andaikan setiap salon, rumah makan atau apotek  mencantumkan label halal di spanduk/baliho  tempat usaha , pasti akan lebih unggul dan lebih terpercaya dibanding pesaingnya.
Jika pemerintah bertanggung jawab atas Jaminan Produk Halal, maka sosialisasi sadar halal konsumen juga harus digalakkan, perlu adanya iklan layanan masyarakat tentang label halal. Apabila semua produk yang diiklankan di media massa atau electronic menunjukkan label halal, tentu konsumen juga  akan lebih mudah dalam menentukan produk halal yang dibutuhkannya.Â
Memang sudah ada beberapa iklan di televisi yang menunjukkan label halal. Namun tidak semuanya. Bahkan saya  melihat banyak produk yang sudah memiliki label halal dikemasan, namun tidak menunjukan label halalnya di iklan televisi. Jika memang telah memiliki sertifikasi halal, mengapa tidak disebutkan? Apakah label halal hanya sebagai syarat di packaging produk? Jika konsumen sudah mengetahui kehalalan produk melalui iklan,  bukankah juga akan berdampak baik pada pasaran? Â
Seandainya ada aturan untuk toko atau supermarket, bahwa produk halal dan tidak halal harus dipisahkan di tempat yang berbeda, dan harus tertulis dengan jelas di rak pajangan.  Tentu ini akan sangat membantu konsumen. Sehingga  tidak perlu meneliti satu per satu kemasan, tapi hanya cukup melihat sekali di depan. Maka dalam hal ini, peran toko juga sangat penting. Tentu juga akan berdampak positif untuk toko. Karena konsumen merasa dimudahkan
Peranan penting produk berlabel halal bagi saya sebagai konsumen adalah  mengetahui kejelasan status kehalalan produk sehingga  saya merasa aman, nyaman, dan mendapatkan ketentraman batin. Aman dan nyaman karena label halal suatu produk telah memenuhi standar JPH dan ketentraman batin karena telah mengonsumsi produk yang sesuai dengan syariat Islam. Jika saya masih ragu dengan produk yang saya konsumsi, saya akan mencari tahu di www.halalmui.org tentang pencarian produk halal. Â
Tidak ada alasan untuk  tidak menggunakan produk berlabel halal. Karena semua produk telah mudah ditemui di pasaran. Jika kita semakin jeli dan selektif  memilih produk berlabeh halal, maka produsen yang belum memiliki sertifikasi halal akan segera memenuhi  agar tidak kalah bersaing didalam memenangkan hati konsumen.
Â