Mohon tunggu...
Yatama Candra
Yatama Candra Mohon Tunggu... Mahasiswa - .

.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Penggunaan Teknologi Digital terhadap Pendidikan di Masa Pandemi

2 Agustus 2021   20:35 Diperbarui: 2 Agustus 2021   20:38 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Penyebaran Covid-19 membawa dampak tajam dan telah mendegradasi pada seluruh sektor kehidupan. Sektor kesehatan, ekonomi, sosial, dan Pendidikan menjadi sektor yang paling terdampak dari adanya kekacauan virus Corona. Maka, diperlukan langkah cepat dan tepat dalam pencegahan penyebaran virus ini dari semua pihak. Pemerintah Indonesia telah mengambil sikap dalam mencegah penularan Covid-19 ini. 

Berbagai kebijakan sebagai tindakan pencegahan penularan telah di keluarkan oleh pemerintah Indonesia yaitu dengan menghimbau masyarakat agar mengurangi kegiatan di luar rumah dan mencegah adanya perkumpulan masa dengan menetapkan adanya isolasi, social and physical distancing hingga Pembatasan Berskala Besar (PSBB) dan Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diberbagai daerah. 

Kondisi ini mewajibkan masyarakat untuk tetap di rumah saja, termasuk bekerja, belajar serta beribadah di rumah.

Permasalahan di sektor Pendidikan menjadi salah satu tugas yang harus di selesaikan bersama oleh semua pihak, dimana Pendidikan merupakan salah satu wadah menciptakan penerus bangsa yang dapat menentukan arah kemajuan dan kecerdasan bangsa di masa kini sampai dengan masa depan. 

Sehingga, perlu adanya perhatian khusus dari pemerintah Indonesia dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan Pendidikan di masa pandemi Covid-19. 

Pemerintah Indonesia melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia, 2020). 

Terbitnya Surat Edaran ini sebagai bentuk tindakan pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan Pendidikan yang mengartikan bahwa pemerintah peduli terhadap faktor Pendidikan dan kesehatan lahir batin dari seluruh warga sekolah. Salah satu isi dari Surat edaran tersebut menyatakan bahwa kegiatan pembelajaran selama masa pandemi dilakukan di rumah, baik secara daring (dalam jaringan) maupun luring (luar jaringan) atau disebut dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Pentingnya peningkatan mutu pendidikan merupakan suatu yang harus dilakukan untuk dapat menghadapi perubahan yang semakin kompleks. Berbicara mengenai mutu pendidikan sebenarnya membicarakan tentang dua sisi yang sangat penting yaitu proses dan hasil. 

Antara proses dan hasil pendidikan yang bermutu saling berhubungan satu sama lainnya, akan tetapi agar proses pendidikan dapat bermutu dan tepat sasaran, maka mutu dalam artian hasil (output) harus dirumuskan lebih dahulu oleh Lembaga Pendidikan.

Lembaga Pendidikan wajib menetapkan target yang jelas untuk dicapai setiap tahun atau kurun waktu tertentu. Berbagai input dan proses harus selalu mengacu pada mutu-hasil (output) yang ingin dicapai.

Dalam rangka peningkatan mutu pendidikan pada setiap sekolah di Indonesia umumnya, maka diperlukan partisipasi aktif dan dinamis dari para pimpinan atau seluruh civitas akademik, para orang tua, siswa, staf pengajar dan staf lainnya termasuk institusi yang memiliki kepedulian terhadap pendidikan. 

Untuk itu, sekolah perlu melakukan strategi perencanaan pembelajaran yang bermutu. Pembelajaran bermutu dimaksudkan adalah semua proses yang terjadi dalam perencanaan dan penyajian (pelaksana rencana) materi pelajaran, evaluasi proses, produknya dan unsur-unsur yang terlibat dalam usaha memenuhi kebutuhan para pelajar.

Kegiatan KKN Tematik di Universitas Pendidikan Indonesia dalam bidang pendidikan memiliki beberapa program yang harus dilaksanakan dan sasarannya yakni siswa, guru dan orang tua. 

Program yang paling unggul yakni pendampingan pada orang tua dan membantu guru dalam membuat perangkat pembelajaran (media). Guru dan orang tua dibantu oleh mahasiswa menggunakan teknologi digital yang berkitan dengan kegiatan sekolah ataupun kegiatan belajar siswa.

Universitas Pendidikan Indonesia mengadakan KKN Tematik 2021. 

Kuliah kerja Nyata yang biasanya dilaksanakan pada desa-desa kecil yang ada di jawa barat atau pun luar jawa barat, saat ini Kuliah Kerja Nyata dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia sesuai dengan domisili tempat tinggal masing-masing Mahasiswa. 

Tema dari KKN ini yaitu “Membangun Desa melalui Bidang Pendidikan dan Ekonomi dalam Implementasi Merdeka Belajar Kampus Mengajar pada Masa Pandemi Covid-19”. 

Kegiatan KKN kali ini berlangsung dari tanggal 1 Juli 2021 sampai 30 Juli 2021 dan dilaksanakan di sekolah sesuai dengan domisili Mahasiswa. Melihat situasi dan kondisi pendidikan dan Perekonomian saat ini pihak LPPM UPI mengadakan Kuliah Kerja Nyata dengan sasaran utamanya kedua bidang tersebut khususnya dalam bidang pendidikan.

Kegiatan KKN ini dilaksanakan di SDN Cibabat Mandiri 3 dimana letak sekola tidak jauh dari daerah tempat tinggal dan masih banyak siswa dan orang tua maupun guru yang perlu mendapatkan bantuan dalam bimbingan pembelajaran jarak jauh atau daring. 

Program kerja yang dilakukan ada beberapa seperti memberikan materi kepada siswa berupa ppt cast melalui Chat WhatsApp,  mengajarkan membuat poster edukasi berjudul “cara mencuci tangan dengan baik dan benar” untuk siswa, guru, maupun orang tua, membantu administrasi sekolah secara daring dan membuat serta memberikan video tutorial, memberikan video edukasi untuk siswa dan orangtua tentang cara meningkatkan minat belajar anak di masa pandemi Covid-19 ini menggunakan media sosial WhatsApp dan Zoom Meeting yang dimana pengadaan media ini diharapkan berjalan lancar karena penggunaannya belum optimal dan hanya sebagian guru yang baru menerapkannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun