Mohon tunggu...
Evi
Evi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Tips | Trik | Tutorial | Unik | Olahraga

Membaca dan Menulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kejari Aceh Singkil Beri Pembekalan Hukum Empat Pilar Kebangsaan kepada Warga LDII

23 Februari 2023   21:48 Diperbarui: 23 Februari 2023   21:52 392
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sementara itu, Ketua LDII Kabupaten Aceh Singkil Mokh. Abdul Aziz, S.Pd mengapresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan penerangan hukum empat pilar kebangsaan yang dilakukan Kejari Aceh Singkil.

"Acara ini sangat bermanfaat dan bisa menambah wawasan dan pengetahuan tentang hukum bagi warga LDII di Aceh Singkil khususnya," katanya.

Ia mengatakan, LDII dalam menjalankan kegiatannya selalu mengedepankan sikap toleransi dan menghargai kepada sesama.

"Termasuk dalam menyampaikan dakwah dengan cara yang baik dan menyejukkan. Mengajak warganya untuk menghindari ujaran kebencian dan hoaks di media sosial yang bisa memecah belah umat," katanya.

Abdul Aziz berharap dengan kegiatan ini bisa mempererat hubungan antara LDII dan Kejari Aceh Singkil.

"Kerja sama dalam kegiatan ini adalah awal yang baik sehingga ke depan, dapat dilanjutkan dengan program dan kegiatan yang lainnya," tutupnya. (m)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun