Mohon tunggu...
Yasmin Putri Fatikha
Yasmin Putri Fatikha Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa jurusan Administrasi Publik di Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Sudah Bosan Belajar Daring, Akankah Pembelajaran Tatap Muka Mampu Menjadi Angin Segar?

4 Juni 2022   14:13 Diperbarui: 4 Juni 2022   14:29 260
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak tahun 2020 mengubah tatanan pendidikan di Indonesia. Adanya pandemi Covid-19 membuat pembelajaran yang semula dilakukan secara tatap muka secara langsung beralih menjadi pembelajaran tidak langsung atau biasa disebut dengan daring. Data Survei UNICEF pada Mei 2020 hingga Juni 2020 menunjukkan bahwa kurang lebih 66 persen dari responden yaitu para siswa yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia merasa tidak senang untuk belajar dari  rumah dan kurang lebih 87 persen siswa responden ingin segera melakukan pembelajaran tatap muka. Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa pembelajaran daring memiliki kesulitan tersendiri bagi siswa, kesulitan tersebut dapat membuat siswa merasa tidak nyaman untuk melakukan pembelajaran secara daring.


Perubahan konsep pembelajaran dari luring ke daring menuntut para siswa di Indonesia untuk beradaptasi secara cepat. Proses adaptasi tersebut tidak semudah yang dibayangkan. Banyak kesulitan yang dihadapi oleh para siswa, apalagi pada siswa dengan ekonomi menengah kebawah. Mengingat pembelajaran daring ini membutuhkan banyak fasilitas pendukung yang mau tidak mau harus dimiliki oleh setiap siswa. Fasilitas pendukung tersebut diantaranya, telepon genggam, laptop, dan kuota internet. Sebagian siswa yang memiliki ekonomi menengah kebawah menganggap hal-hal tersebut  bisa menjadi beban bagi mereka. Ketidaksanggupan orang tua siswa tersebut untuk mencukupi fasilitas pendukung pembelajaran daring dapat berimbas pada  kesulitan yang dialami siswa saat mengikuti pembelajaran daring.


Kesulitan yang dialami siswa dalam pembelajaran daring dikhawatirkan dapat menimbulkan suatu masalah, masalah tersebut yaitu Learning loss. Learning loss bisa diartikan sebagai hilangnya sebagian kecil atau sebagian besar pengetahuan serta keterampilan yang ada pada diri siswa dalam proses perkembangan pendidikannya. Direktur Sekolah Dasar Kemendikbud Ristek RI, Dra. Sri Wahyuningsih, M.Pd, (Konferensi Pers Indonesia Hygiene Forum ke-8, Oktober 2021) mengungkap terjadinya kemerosotan penyimpangan sebesar 0,44 hingga 0,47 persen, atau setara dengan 5 hingga 6 bulan pembelajaran setiap tahunnya. Penyimpangan ini diperparah juga oleh kondisi ekonomi yang tidak baik di kalangan siswa. Selain disebabkan oleh ketidaklayakan fasilitas pendukung pembelajaran daring yang dimiliki oleh siswa seperti, telepon genggam, laptop, dan kuota internet. Learning loss juga disebabkan oleh hal-hal lain. Hal tersebut diantaranya, terganggunya jaringan internet siswa, kurangnya interaksi antara guru dengan siswa maupun siswa dengan siswa, terbatasnya waktu dalam kelas daring sehingga guru tidak dapat menjelaskan materi dengan lengkap, serta materi-materi yang disampaikan di kelas daring tidak dapat diserap penuh oleh siswa karena gangguan oleh tidak kondusifnya lingkungan rumah. Hal-hal itulah yang menjadi kendala bagi para siswa saat melakukan pembelajaran secara daring.


Setelah melalui banyak pertimbangan, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) akhirnya mengeluarkan kebijakan tentang perizinan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas yang mulai bisa diterapkan pada Juli 2021. Menurut Nadiem Makarim, kebijakan ini dikeluarkan oleh Kemendikbud dikarenakan dua hal. Yang pertama yaitu karena selama pandemi Covid-19, perkembangan pendidikan di Indonesia menjadi terhambat, bahkan pendidikan Indonesia menjadi terbelakang dibanding negara yang lain. Pendidikan di Indonesia bisa terhambat karena banyak masalah yang timbul pada pelaksanaan pendidikan di Indonesia.

Ditutupnya sebagian sekolah di Indonesia yang membuat para siswa kehilangan tempat untuk menimba ilmu, ketidaksanggupan siswa dalam membeli fasilitas pembelajaran daring yang mengakibatkan siswa lebih memilih untuk putus sekolah, tempat tinggal siswa berada di pelosok desa dimana jaringan internet tidak tersedia sehingga siswa tidak bisa mengikuti pembelajaran secara daring dengan lancar, lalu yang terakhir yaitu kondisi ekonomi keluarga yang menurun akibat pandemi Covid-19 yang membuat tidak adanya biaya bagi siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi merupakan beberapa masalah dapat membuat perkembangan pendidikan di Indonesia menjadi terhambat.  Yang kedua yaitu karena adanya program vaksinasi yang dianggap bisa menjadi benteng pertahanan peserta didik maupun tenaga pendidik, program vaksinasi terus digencarkan oleh pemerintah, tenaga pendidik dan peserta didik termasuk kedalam prioritasnya sehingga dapat membantu mempercepat terlaksananya Pembelajaran Tatap Muka (PTM).


Di dalam Kebijakan perizinan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas ini mengandung beberapa aturan yang berasal dari arahan Presiden Jokowi mengenai kapasitas siswa dalam setiap sekolah, batas waktu pelaksanaan, perizinan orang tua, dan status vaksinasi. Dalam pelaksanaan kebijakan ini, setiap sekolah harus melibatkan hanya seperempat dari total muridnya, hal ini menghindari padatnya populasi di sekolah yang cenderung bisa melanggar larangan jaga jarak dan larangan berkerumun, aturan selanjutnya yaitu pembelajaran dalam seminggu diperkenankan hanya 2 hari yang dilakukan secara tatap muka, hal ini bertujuan agar mengurangi kuantitas kontak antar siswa dan tenaga pendidik, lalu untuk melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas ini, para siswa diwajibkan untuk mendapat perizinan dari orang tua masing-masing, serta suatu kewajiban bagi tenaga pendidik untuk melakukan vaksinasi sebanyak dua dosis dan yang terpenting adalah pelaksanaan protokol kesehatan 3M yang ketat oleh siswa dan tenaga pendidik.
Permasalahan-permasalahan saat pembelajaran secara daring memang tidak akan ada habisnya, mulai dari masalah fasilitas hingga masalah biaya sekolah. Kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas ini hadir untuk setidaknya meringankan beban siswa dalam pembelajaran daring yang dalam pelaksanaannya harus mengikuti aturan-aturan yang telah ditetapkan. Dalam suatu kebijakan pasti memunculkan pendapat pro dan kontra dari masyarakat, tak terkecuali kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas ini, ada dua kubu yaitu kubu pro PTM terbatas dan kubu kontra PTM terbatas. Semua keputusan untuk mengikuti PTM terbatas kembali pada diri siswa dan izin orang tua masing-masing. Dalam pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas yang terpenting adalah penerapan protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Penerapan protokol kesehatan 3M berfungsi sebagai benteng pertahanan diri kita sendiri dan untuk melindungi orang lain sehingga dapat mencegah klaster baru Covid-19 melalui jalur pendidikan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun