Judi: Menipu dengan Keuntungan Semu
Perjudian sering disajikan sebagai cara cepat kaya. Padahal, ia adalah bentuk eksploitasi nafsu manusia akan keserakahan dan harapan palsu. Banyak keluarga hancur karena utang, anak-anak dibiarkan tanpa pendidikan, dan suami-istri saling curiga karena uang taruhan.
Judi juga menciptakan ketidakadilan ekonomi , menguras harta secara sia-sia, dan melahirkan budaya instan yang merusak etos kerja. Bahkan di dunia modern, industri judi online kini semakin marak dan sulit dikontrol, terutama di kalangan remaja dan generasi muda.
3. Proses Pengharaman: Dari Peringatan Hingga Larangan Total
Allah tidak langsung mengharamkan miras dan judi secara tiba-tiba, karena masyarakat Arab saat itu sudah sangat akrab dengan kedua hal tersebut. Ia menempuh proses bertahap:
- Surah Al-Baqarah Ayat 219 : Allah menjelaskan bahwa meskipun ada manfaat, dosa khamr dan judi lebih besar daripada manfaatnya .
- Surah An-Nisa' Ayat 43 : Allah melarang umat Muslim mendekati shalat dalam keadaan mabuk, menunjukkan betapa merusaknya miras terhadap ibadah.
- Surah Al-Ma'idah Ayat 90--91 : Allah mengharamkan secara tegas khamr dan maisir, serta menyebutnya sebagai perbuatan setan .
Proses ini menunjukkan kebijaksanaan Ilahi dalam mendidik umat secara bertahap menuju kesucian dan ketaqwaan.
4. Ancaman Nyata Bagi Umat dan Bangsa
Di era modern ini, ancaman miras dan judi tidak hanya bersifat individual, tetapi juga struktural dan sistemik . Pemerintah daerah seringkali melegalkan bisnis miras demi pendapatan daerah. Judi online pun kian marak dengan dalih hiburan dan kemajuan teknologi.
Namun, jika kita melihat data korban akibat dua fenomena ini --- mulai dari kekerasan, perceraian, kebangkrutan ekonomi, hingga hilangnya masa depan generasi muda --- maka kita akan sadar bahwa mira dan judi adalah musuh tak terlihat yang harus kita lawan bersama .
5. Solusi: Jauhi dan Lawan dengan Kesadaran Bersama
Sebagai umat Islam, kita wajib menjauhi miras dan judi bukan hanya karena hukumnya haram, tetapi juga karena dampak buruknya nyata dan merusak . Selain itu, kita juga punya tanggung jawab sosial untuk:
- Mendidik diri sendiri dan keluarga tentang bahaya miras dan judi.
- Mendorong pemerintah untuk memperketat regulasi dan menindak praktik ilegalnya.
- Membangun kesadaran kolektif bahwa dua hal ini adalah ancaman nyata bagi masa depan bangsa.