Patut memperkenalkan mereka di kancah era digital saat ini, Media Sosial (Facebook, Twitter, Instagram, Website, Blog) akan Hazanah Keilmuan yang terpendam dari Pondok Pesantren diberbagai kota.
Akhir kata Dr. M.Lutfi Fathullah, LC, MA, Dewan Hakim Bidang Fiqh sekaligus dewa juri dalam acara MQk 2017 sampaikan, "inilah pontensi masa depan Islam yang akan menjadi ulama-ulama besar melalui, Pondok Pesantren."
untitled-5a2bc47716835f3463077044.png
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!