Mohon tunggu...
Money

Zakat sebagai Instrumen untuk Meminimalisir Kesenjangan Pendapatan

23 September 2018   20:00 Diperbarui: 23 September 2018   20:03 484
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Indonesia merupakan Negara berkembang yang memiliki jumlah penduduk yang banyak dengan mayoritas penduduk beragama islam. Agama islam mewajibkan setiap umatnya untuk membayar atau mengeluarkan zakat bagi muzzaki (pembayar zakat) kepada mustahik (penerima zakat). Hal tersebut sesuai dengan rukun islam yang ketiga, yaitu membayar zakat. 

Zakat dikeluarkan oleh muzzaki sebagai cara untuk menyucikan harta yang mereka miliki. Terbayangkan, bagaimana aliran zakat mengalir, mustahik akan menerima zakat dan teringankan beban mereka dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka. Maka kesenjangan pengeluaran pun akan terminimalisir dengan adanya pembayaran dan penerimaan zakat.

            Zakat bagi umat islam adalah suatu ibadah yang memiliki makna fundamental bahkan dikatakan sebagai salah satu pilar penting  dalam agama. Hal ini dinilai dari 2 dimensi yang meliputi zakat, yakni dimensi vertikal dan horisontal. Zakat merupakan bentuk ketaatan kepada Allah SWT (Hablu Minallah) dan sebagai kewajiban kepada manusia (Hablu minannas). Banyak ayat- ayat al-Quran yang menyebutkan masalah zakat, termasuk diantaranya 27 ayat yang menyandingkan kewajiban zakat dengan kewajiban shalat secara bersamaan (Bahri, 2016).  Sedangkan terkait dengan aspek sosial perintah zakat dapat dipahami sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam upaya mewujudkan kesejahteran sosial kemasyarakatan. Pada aspek ekonomi zakat diharapkan  dapat meminimalisir kesenjangan antara orang kaya dengan orang miskin dengan meningkatkan pertumbuhan ekonomi pada level individu yang akan terakumulasi pada level masyarakat (Nuruddin, 2006).

            Penduduk Negara Indonesia masih mengalami kesenjangan pendapatan. Hal tersebut dapat diketahui dari data yang dikeluarkan oleh BPS (Badan Pusat Statistik) pada bulan Maret tahun 2018. Data rasio gini Indonesia yang dikeluarkan oleh BPS pada periode September 2017 hingga Maret 2018 sebesar 0,389. Angka tersebut menunjukkan masih adanya kesenjangan pengeluaran oleh penduduk Indonesia meskipun telah mengalami penurunan sebesar 0,003 poin. Kesenjangan dari data rasio gini yang dikeluarkan oleh BPS dapat diketahu karena nilai rasio gini berkisar antara 0 dan 1. Pemeratan pendapatan yang sempurna ditunjukkan apabila koefisien gini bernilai 0. Akan tetapi, pemeratan pendapatan tidak sempurna atau terjadi ketimpangan sempurna ditunjukkan dengan koefiseien gini bernilai 1. Data rasio gini di Indonesia berada di antara 0 dan 1, hal tersebut menunjukkan masih adanya ketimpangan yang terjadi di Indonesia.

            Ketimpangan yang terjadi di Indonesia dialami oleh muzzaki dan mustahik, muzzaki adalah mereka yang berada di posisi atas dengan pendapatan yang tinggi dan musthaik adalah mereka yang berpenadapat rendah. Oleh karena itu penyaluran zakat antara muzzaki dan mustahik memiliki dampak yang baik untuk memperbaiki adanya ketimpangan yang terjadi. Hal tersebut juga didukung dengan mayoritas penduduk Indonesia yang beragama islam. Berdasarkan informasi yang dikeluarkan oleh BAZNAS (Badan Zakat Nasional) dana zakat yang dihimpun dari tahun 2010 hingga tahun 2015 mengalami kenaikan. Meskipun pada tahun 2012 hingga tahun 2013 sempat mengalami penurunan presentase kenaikan, tetapi jumlah dana yang dihimpun tetap bertambah dan setelah itu kembali mengalami kenaikan. Dapat terlihat bagaimana antusias atau keinginan penduduk Indonesia untuk membayar zakat. Penulis pun juga telah merasakan setelah menerima beasiswa dari Baitul Maal Muamalat bagaimana dampak dari adanya bantuan dana untuk memenuhi kebutuhan yang harus dipenuhi.

            Adanya dan keberlanjutan aliran zakat sangat membantu penduduk Indonesia yang berpendaatan rendah. Sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan dan dapat meminimalisir adanya ketimpangan pengeluaran. Seperti halnya tujuan dari adanya zakat adalah mengangkat mereka (mustahik) secara perlahan agar dengan berjalannya waktu mereka dapat setara atau dapat menjadi seorang muzzaki. Penulis sebagai salah satu penerima beasiswa Baitul Maal Muamalat merasakan benar manfaat dari beasiswa tersebut. Penulis dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan sebagai seorang mahasiswa yang tinggal jauh dari orang tua. Hal tersebut dapat mengurangi bahkan menyetarakan ketimpangan pengeluaran yang penulis alami sebelum memperoleh beasiswa.

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun