Mohon tunggu...
Yartono
Yartono Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis

Nama :Yartono

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kalangan DPRD Akan Sabangi Kementerian, Pertanyakan Prosedur "Take Uper" PT SIL ke CAA Group

21 Juni 2018   21:06 Diperbarui: 21 Juni 2018   22:05 564
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Disinggung adanya desakan dan tuntutan masyarakat agar dievalusasinya  izin perkebuna PT CAA grup  di tiga kecamatan  tersebut , secara diplomatis Janjo  menyebut itu bukan kewenangan legislatif.

"Sesuai kewenanganya, dewan hanya bisa menyerap aspirasi dan menyampaikannya kepada pihak terkait, apalagi dengan ketentuan sekarang perkebunan  sekarang  sudah menjadi kewenangan provinsi dan pusat," jelasnya

Sementara  itu, sebelumnya plt Bupati Bartim  , H Suriansyah  memastikan dukungannya untuk melakukan evaluasi kembali semua perijinan perkebunan  diwilayahnya. Terlebih terhadap PT CAA grup  yang tak pernah  mrlaporkan perihal take uper dari usaha perkebunan karet  kr usaha  perkebunan sawit.

"Sesuai apa yang diinginkan masyarakat, saya mendukung penuh aspirasi masyarakat Bartim ," kata Suriamsyah  , di Tamiang Layang. (Yartono).


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun