Mohon tunggu...
Yartono
Yartono Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis

Nama :Yartono

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Plt Bupati Buka Pasar Ramadan

17 Mei 2018   20:25 Diperbarui: 17 Mei 2018   20:39 425
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tamiang Layang-Pasar Ramadan adalah pasar temlat lenkualan aneka macam kue khas pada bulan suci ramadhan 1439 H. Tahun ini pada awal bualan puasa Plt Bupati  Kabupaten  Barito Timur, Provinsi Kalimantan  Tengah, H Suriansyah  membuka secara resmi pasar Radan diTamiang Layang dan Ampah. 

Dipasar Tamenggueng Djaya Karti, Plt Bupati melakukan  pembukaan  pasarRamadan diTamiang Layang, Kis (17/5)pukul 13.00Wib dan dipasar Ampah, dibuka  sekitar lukul 16.00Wib.

Dijalaskan, sebagaimana  biasa tahun sebelumnya, di tahun 2018 pemerintah  daerah  terus memfasilitasi   dan menyiapkan lokasi  pasar radhan sebagaiw tempat  penjualan makanan dan minuman  serta  aneka kue -kue untuk  berbuka puasa, lhusnya bagi umat muslim yang tengah memjalankan ibadah puasa. 

Menurut  Siriansyah dari laporan  kepala dinas perdagangan julmlah lapak  yang disiapkan sebayak 40 lapak .

",Dengan demikian  ,berdasarkan  jumlah tersebut  kapasitas  hanya mampung 40 pedagang .Pleh karenanya  diharapkan  dari hasil kegiatan  ini dapat meningkatkan  PAD Bartim "kata Siriansyah. 

Pada monen  tersebut, Plt Bupati  Bartim  juga menghbau sekaligus juga  mengajak kepada seluruh elemen  masyarakat  Bartim ,khususnya non muslim untuk  saling  menghormati dan menghargai umat muslim  yamg sedang berpuasa. 

"Dengan adanya saling menghargai  satu sama lain dalam perbedaan  keyakinan, Bartim pasti akan aman dan kondusif, "tukas Suryansh. (Yartono) 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun