Feminisme diasosiasikan dengan gerakan politik yang memperjuangkan persamaan hak. Berbicara tentang feminisme bukanlah hal  baru, bahkan bagi para pembela hak-hak perempuan pada umumnya. Gerakan feminis mulai membuahkan hasil  sekitar tahun 1960. Feminisme adalah tentang posisi subjek perempuan dalam masyarakat.
Feminisme pertama kali menemukan bentuk ketidaksetaraan sosial berbasis gender di masyarakat  pemahaman  agama dan budaya. Feminisme sebagai sistem gagasan adalah kerangka kerja dan studi yang luas tentang kehidupan sosial dan pengalaman manusia yang berkembang dari perspektif yang berpusat pada perempuan.
Secara umum, tujuan  pendekatan feminis adalah mengangkat status dan kualifikasi perempuan (perempuan) agar setara atau setara dengan  laki-laki. Feminisme adalah persepsi ketidakadilan gender yang menimpa  perempuan, baik di dalam keluarga maupun di masyarakat. Feminis menjadi jembatan untuk menuntut persamaan hak antara perempuan dan laki-laki. Tujuan feminisme adalah untuk mengangkat derajat dan kesetaraan perempuan dengan laki-laki.
Mereka yang menganut paham feminisme disebut feminis. Kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam pengertian ini berlaku dalam segala hal. Pada awalnya, feminisme identik dengan "perjuangan perempuan", namun saat ini feminisme telah berkembang dan mulai dipahami sebagai "perjuangan melawan segala bentuk ketidakadilan".
Feminisme ini memiliki 3 konsep penting antara lain:
1. Feminisme adalah  keyakinan bahwa tidak ada perbedaan gender, yaitu menentang adanya posisi hierarkis yang menyebabkan posisi lebih tinggi dan lebih rendah di antara jenis kelamin.
2. Feminisme adalah  pengakuan bahwa telah terjadi pembangunan sosial budaya dalam masyarakat  yang merugikan perempuan.
3. Feminisme menantang perbedaan yang saling terkait antara gender dan gender sehingga perempuan membentuk kelompok yang berbeda dalam masyarakat.
      Selain itu juga terdapat 4 aliran dalam feminisme yaitu;
1. Feminisme Liberal
Feminisme liberal berpendapat bahwa membiarkan perempuan memiliki  totalitas dan kebebasan individu. Aliran ini menganggap kebebasan dan kesetaraan berakar pada rasionalitas dan pemisahan antara dunia privat dan publik. Perempuan adalah makhluk rasional, kemampuannya sama dengan laki-laki, sehingga seharusnya memiliki hak yang sama  dengan laki-laki.