Mohon tunggu...
Yanti Sriyulianti
Yanti Sriyulianti Mohon Tunggu... Relawan - Berbagilah Maka Kamu Abadi

Ibu dari 3 anak yang sudah beranjak dewasa, aktif menggiatkan kampanye dan advokasi Hak Atas Pendidikan dan Perlindungan Anak bersama Sigap Kerlip Indonesia, Gerakan Indonesia Pintar, Fasilitator Nasional Sekolah Ramah Anak, Kultur Metamorfosa, Sandi KerLiP Institute, Rumah KerLiP, dan Perkumpulan Keluarga Peduli Pendidikan di Indonesia sejak 1999. Senang berjejaring di KPB, Planas PRB, Seknas SPAB, Sejajar, dan Semarak Indonesia Maju. Senang mengobrol dan menulis bersama perempuan tangguh di OPEreT.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Bersama KPAI dan Perusahaan Sahabat Anak Kita Perkuat Sistem Perlindungan Anak Indonesia

10 September 2019   14:40 Diperbarui: 10 September 2019   15:06 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Sebenarnya apa sih tugas pokok KPAI?

Dalam Pasal 76 UU Perlindungan Anak, dijelaskan tugas pokok KPAI yang berbunyi sebagai berikut :
a. melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan Hak Anak;
b. memberikan masukan dan usulan dalam perumusan kebijakan tentang penyelenggaraan Perlindungan Anak.
c. mengumpulkan data dan informasi mengenai Perlindungan Anak;
d. menerima dan melakukan penelaahan atas pengaduan Masyarakat mengenai pelanggaran Hak Anak;
e. melakukan mediasi atas sengketa pelanggaran Hak Anak;
f. melakukan kerja sama dengan lembaga yang dibentuk Masyarakat di bidang Perlindungan Anak dan
g. memberikan laporan kepada pihak berwajib tentang adanya dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang ini."

KPAI bukan institusi teknis yang menyelenggarakan perlindungan anak, oleh karena itu penting bagi kita untuk memperkuat kemitraan KPAI bersama masyarakat, pengysaha, dan pemerintah. 

"Secara terpisah KerLiP bekerja bersama komisioner KPAI dalam penanganan beberapa masalah anak khususnya di Jawa Barat. Bahkan sejak 2018 kami memfasilitasi Bimtek Dukungan Psikososial dan Tanggap Bencana 800 orang penyintas guru dikdas dari Padogimo dan 180 orang dari Sukabumi, Lebak, Pandeglang, dan Lampung Barat. Bimtek ini diselenggarakan oleh Kesharlindung Direktorat Pembinaan Guru Dikdas Kemendikbud, "ujarku di wag MPI juga.

Alih-alih memperlebar polemik, alangkah lebih baik jika kita bersama KPAI dan perusahaan sahabat anak memperkuat Sistem Perlindungan Anak di Indonesia.

Semua Anak, Anak Kita

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun